DPR Sepakat Perpanjang Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana - Telusur

DPR Sepakat Perpanjang Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

Gedung MPR/DPR/DPD RI. (Foto: telusur.co.id/Fahri)

telusur.co.id - DPR RI menyetujui untuk memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/21).

Saat memimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan, perpanjangan waktu pembahasan RUU Penanggulangan Bencana atas dasar permintaan dari Pimpinan Komisi VIII DPR RI. 

“Kami meminta persetujuan Rapat Paripurna hari ini, apakah perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana tersebut dapat kita setujui?” tanya Muhaimin kepada Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Anggota Dewan pun kompak menjawab "setujuu...."

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, perpanjangan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana itu sudah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Kamis, 5 Oktober 2021 lalu. [Tp]


Tinggalkan Komentar