DPR Ungkap Ada Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid di Lingkup Usaha PT Jasa Marga - Telusur

DPR Ungkap Ada Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid di Lingkup Usaha PT Jasa Marga

Komisi VI DPR RDP dengan Dirut PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya. (Foto: Telusur/Dhanis)

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian, mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkup usaha PT Jasa Marga. 

Hal itu disampaikan Kawendra dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Dirut PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/25). 

"Ini mungkin catatan Pak, ada dugaan penyalahgunaan wewenang di anak perusahaan dari Jasa Marga, yaitu PT Jasa Marga Related Business yang mengelola masjid di lingkungan rest area Km 88 Purbaleunyi," ungkap Kawendra di ruang rapat Komisi VI DPR. 

Dari informasi yang diterima dirinya kata Kawendra, salah satu oknum pejabat anak perusahaan PT Jasa Marga itu diduga telah menyelewengkan uang infak masjid di rest area Km 88 Purbaleunyi. 

"Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan salah satu oknum pejabat di sana, menyelewengkan uang infak masjid Pak hampir 1 Milyar," ujarnya. 

Untuk itu, Kawendra meminta, kepada Dirut dan direksi PT Jasa Marga untuk menelusuri kebenaran informasi yang tersebut. 

Apabila informasi itu benar lanjut Kawendra, ia meminta aga Dirut PT Jasa Marga memecat oknum tersebut dan segera menyerahkan terduga pelaku kepada aparat penegak hukum untuk diadili. 

"Kalau perlu memang betul terjadi Pak, Bapak paling depan bawa ke penegak hukum Pak, penjarakan, pecat kalau perlu. Jadi ini nanti saya sampaikan secara langsung kepada bapak jadi hampir sekitar 1 milyar lebih yang dilaporkan hanya sekian ratus juta," tukasnya. 

Untuk diketahui, RDP Komisi VI dengan Dirut PT Jasa Marga dan PT Hutama untuk membahas kesiapan dukungan terhadap arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri Tahun 2025 di Tol Trans-Jawa dan Tol Trans-Sumatera.[Nug] 

 

Laporan: Dhanis Iswara 

 

 

 


Tinggalkan Komentar