DPR Usul Indonesia Gunakan Kuota Jemaah Haji Negara-negara Asia Tengah - Telusur

DPR Usul Indonesia Gunakan Kuota Jemaah Haji Negara-negara Asia Tengah

Ilustrasi jemaah haji. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Komisi VIII DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar Indonesia menggunakan kuota jemaah haji dari negara-negara Asia Tengah bekas jajahan Uni Soviet untuk mengurangi waktu daftar tunggu calon jemaah haji tanah air.

Pasalnya, negara-negara berpenduduk mayoritas Islam itu tidak banyak yang melakukan ibadah haji sehingga kuota negara-negara tersebut menjadi tak terpakai. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar dalam rapat koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahamd, terkait persiapan Tim Pengawas Haji DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/25). 

"Jadi kuota dari sana, kalau bisa antar government to government, bisa kita ambil termasuk dari Filipina. Tetapi perginya harus dari sana. Misalnya dari Kirgistan ke Saudi, atau dari Filipina ke Saudi. Ini untuk mengantisipasi daftar tunggu yang banyak," ujarnya.

Untuk itu, Ansory mendorong pemerintah untuk segera melobi kerajaan Arab Saudi agar calon jemaah haji Indonesia bisa memakai kuota haji dari negara lain.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, juga membenarkan bahwa negara-negara mayoritas Islam di Asia Tengah enggan untuk melaksanakan ibadah haji di setiap tahunnya. 

"Memang karakternya Asia Tengah itu Islamnya mayoritas bekas atheis itu masih ada, sehingga tidak mau haji," ungkap Marwan.

Untuk itu, kata Marwan, pemerintah dan DPR selain melobi pemerintah Saudi, juga perlu untuk merevisi UU Haji, jika ingin menggunakan kuota haji dari negara lain.

"Ini terkait Undang-Undang, harus dirubah supaya kita boleh mengirim jemaah haji kerja sama degan negara-negara sahabat, tapi habis ini kita langsung mau revisi Undang-Undang," pungkasnya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar