telusur.co.id - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tak berlama-lama dalam menindak para penjudi online. Menurutnya, fenomena judi online ini sudah berlangsung cukup lama di Indonesia.
“Satgas harus segera bertindak!” tegas Achmad Yani di Jakarta, Kamis (27/6/24).
Achmad Yani mengungkapkan, judi online sebenarnya sudah membludak pada akhir 2023. Hanya saja, banyak upaya yang dilakukan pemerintah hasilnya belum cukup efektif.
“Tidak cukup menghentikan akun atau server terkait dengan judi online. Tetapi bagaimana menjerat bandar dan menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar dia.
Apalagi, lanjut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir ribuan rekening.
"Seharusnya penegak hukum langsung membekukan rekening dan melacak aliran dana," pungkasnya. [Fhr]