telusur.co.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengimbau kepada pedagang hewan kurban untuk tak gunakan bahu jalan atau trotoar sebagai tempat berjualan.
“Kita semua harus bersama-sama mematuhi peraturan yang ada demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ucap August di Jakarta, Senin (10/6/24).
August pun meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta untuk melakukan monitoring atau pengawasan agar tidak ada penjual hewan kurban yang berdagang di bahu jalan atau trotoar.
“Saya mengimbau untuk lebih proaktif dalam memonitor dan melakukan pengawasan penertiban pedagang hewan kurban yang menggunakan Fasos dan Fasum,” ujat August.
Menurutnya, sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta menyediakan tempat khusus yang lebih layak dan strategis bagi para pedagang hewan kurban, sehingga tidak merugikan pihak manapun.
“Dengan adanya tempat khusus, diharapkan dapat menjadi solusi yang win-win bagi semua pihak, baik pedagang, pembeli, maupun masyarakat umum,” ungkap August.
Ia juga meminta para pedagang memastikan area tempat berjualan tetap bersih dan tidak meninggalkan sampah atau kotoran yang dapat mengganggu warga sekitar.
“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan sangat penting untuk kesehatan dan kenyamanan semua orang,” pungkasnya. [Fhr]