DPRD DKI Ingatkan Akuisisi Lahan Pembangunan Depo MRT Fase 2 Sesuai Aturan  - Telusur

DPRD DKI Ingatkan Akuisisi Lahan Pembangunan Depo MRT Fase 2 Sesuai Aturan 


telusur.co.id - Anggota Komisi B, DPRD DKI Jakarta, Ismail, meminta pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Mass Rapid Transport (MRT) Fase 2, memperhatikan aturan yang berlaku dalam proses akuisisi lahan dan integrasi moda transportasi lainnya. Mengingatkan proyek MRT fase 2 ini sangat penting dan diharapkan dapat selesai sesuai target yang direncanakan. 

"Proses akuisisi lahan untuk depo MRT di Ancol Barat harus clear and clean agar tidak terulang masalah akuisisi lahan seperti yang dialami oleh Sarana Jaya. Begitu pula dengan konsep integrasinya. Para pihak harus dapat menempatkan MRT fase 2 ini sebagai bagian dari sistem terintegrasi moda transportasi lainnya," kata Ismail saat Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Direktur PT. MRT Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, PT. Transjakarta, Kamis (8/4/21).

Ismail menjelaskan, di samping mempengaruhi faktor kenyamanan para pengguna, konsep integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya transportasi.

Dirut MRT, William Sabandar, menjelaskan bahwa fase 2 ini terbagi menjadi 2, yaitu fase 2A HI-Kota sepanjang 6,3 km dan fase 2B Kota-Ancol Barat sepanjang 6 km. Dan saat ini progress fisik di fase 2A sudah berjalan sebesar 12,58 persen.

Penetapan Ancol Barat sebagai depo MRT karena struktur tanahnya solid  disebabkan reklamasinya sudah lebih dari 40 tahun. Di samping itu juga karena di lahan tersebut memungkinkan diterapkan konsep Transit Oriented Development (TOD). Dan proses akuisisi lahannya, akan mengikuti prosedur sesuai dengan administrasi legal formal yang benar.

Terkait konsep integrasi, Wiliam menjelaskan bahwa MRT fase 2 ini akan terintegrasi dengan moda Transjakarta di sepanjang fase tersebut. Begitu pula dengan LRT akan terintegrasi di stasiun Dukuh Atas. Dan juga terintegrasi dengan commuter line di stasiun Kota.[Fhr]


Tinggalkan Komentar