telusur.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Maulani meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memberikan sanksi yang memberikan efek jera kepada pelaku pelecehan murid di sekolah. Hal itu diungkapkannya, menanggapi adanya tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh guru SMKN 56 Jakarta Utara terhadap 15 siswi.
Rani menegaskan, sanksi yang harus diberikan kepada pelaku sebaiknya berupa. Penonaktifan sebagai pengajar agar pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama di tempat lain.
"Kita juga enggak tahu ya tindakan beliau dasarnya apa. Tapi kalau penyakit itu kan akan berulang di manapun, kalau nanti pindah sekolah ternyata begitu lagi," kata Rani di DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/10/24).
Rani mengaku, saat ini dirinya tengah fokus terhadap para korban agar tetap mendapat haknya secara utuh tanpa ada kekurangan. Seperti adanya pendampingan yang membuat korban merasa tenang dan nyaman.
Politikus Partai Gerindra itu mengimbau kepada para guru di sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terkait pelecehan terhadap para murid. Menurut dia, pihak sekolah bisa memanfaatkan kamera pengawasan atau cctv yang ditempatkan di sudut-sudut ruang kelas.
"Di sekolah-sekolah juga lebih ditingkatkan lagi untuk pengawasan dan perilaku-perilaku yang ibaratnya ganjil. Sekarang kan sudah musimnya CCTV, ya kan. Kenapa enggak ada CCTV di dalam ruangan atau apapun," pungkasnya. [Fhr]