telusur.co.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengusulkan, Pemprov DKI untuk mengelola data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Jakarta secara mandiri.
Menurutnya, hal itu dilakukan supaya data tersebut tidak menyatu dengan data Kementerian Sosial dan penyaluran Bansos PKD bisa tepat sasaran.
“Kesalahan data yang tidak sinkron,” kata Achmad di Jakarta Rabu, (5/4/24).
Achmad menuturkan, seharusnya gubernur yang menentukan data penerima Bansos PKD di Jakarta. Tentunya, kata dia, dilakukan pendataan oleh kader Dasawisma sebagai garda terdepan mendata langsung ke warga. Sehingga dapat diketahui kondisi riil di lapangan.
“Penentuan Bansos itu melalui ibu-ibu Dasawisma. Itu laporan dari kecamatan, wali kota, dan gubernur. Anehnya harus dilaporkan lagi ke menteri dan yang menentukan akhir itu adalah menteri dan datanya salah atau tidak sinkron,” tandasnya. [Fhr]