telusur.co.id - DPRD DKI menilai masih banyak wilayah kumuh yang tidak terdata dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 90/2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyebut, wilayah padat penduduk kerap terkena banjir saat musim hujan tiba. Seharusnya, kata dia, masuk dalam kategori wilayah kumuh dan perlu ditata.
“Kenyataannya ada beberapa wilayah yang belum mumpuni dan kita anggap masih butuh penataan,” ujar Yuke di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10/24).
Atas dasar itu, ia meminta Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi Pergub 90/2018 agar relevan dengan keadaan saat ini.
“Komisi D pasti mendorong evaluasi itu, sebab saat kita turun ke lapangan, masih banyak yang kita anggap lingkungan yang butuh penataan ekstra,” tandasnya. [Fhr]