telusur.co.id - Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebagai informasi, pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kini, memasuki tahap penelitian persyaratan calon. Hasilnya diumumkan pada 22 September 2024.
Selain itu, Yani juga meminta eksekutif maupun legislatif untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan serta kedamaian Pilgub Jakarta nanti.
“Ini kita akan memasuki pemilihan kepala daerah. Mari kita jaga situasi supaya tetap kondusif. Antara eksekutif dan kami legislatif harus bersinergi untuk menjaga situasi kondusif saat ini,” kata Yani di Jakarta, Senin (16/9/24).
Selanjutnya, legislator dari Fraksi PKS itu pun meminta kepada siapapun yang terpilih dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta harus diterima sebagai pemimpin Jakarta. Artinya, pasangan yang terpilih punya kewajiban untuk membangun Jakarta dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Jakarta.
“Maka kita berharap siapapun dia yang terpilih nanti bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta,” ungkap Yani.
Menurut dia, sinergi antara eksekutif dan legislatif di Jakarta harus tetap dijaga pasca penyelenggaraan Pilkada. Dengan begitu, pembangunan di Jakarta dapat dilaksanakan bersama-sama dengan baik. Apalagi DPRD DKI Jakarta memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Kita bangun sinergi antara eksekutif dan legislatif bagaimana bisa bermitra dengan baik melaksanakan program kegiatan untuk kesejahteraan warga Jakarta,” tandasnya. [Fhr]