telusur.co.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi kurang setuju dengan rencana pembatasan usia kendaraan. Menurut dia, hal tersebut akan berdampak pada para pelaku usaha kecil.
“Sebaiknya kendaraan bermotor pribadi yang emisi gas buangnya di atas standar aman saja yang ditertibkan dengan melakukan penegakkan hukum,” kata Dedi di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta serius dalam mengurangi polusi udara di Jakarta. Namun, pilihan kebijakan harus memperhatikan dampak terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.
“Pembatasan usia kendaraan pribadi itu banyak yang akan terimbas, seperti kendaraan pengangkut sayur,” ungkap Dedi.
Apalagi, kata Dedi, banyak masyarakat pelaku usaha kecil menggantungkan hidup pada kendaraan bermotor, apalagi mereka yang memang tak bisa membeli kendaraan baru.
“Dalam kondisi ekonomi seperti saat ini, masyarakat tidak memiliki kemewahan untuk mengganti kendaraan mereka dengan kendaraan yang baru. Sedangkan bisa jadi kendaraan mereka yang lama itu merupakan satu-satunya alat penunjang mata pencaharian mereka,” pungkasnya. [Fhr]