DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Rp210 Miliar yang Diajukan Dinas SDA  - Telusur

DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Rp210 Miliar yang Diajukan Dinas SDA 

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan. (Foto: telusur.co.id/Tegar)

telusur.co.id - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk proyek penanggulangan banjir ke DPRD DKI sebesar Rp210 milliar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan pun mempertanyakan maksud dan tujuan dari pengajuan anggaran yang terbilang cukup besar itu. Ferrial mengaku bahwa tidak seharusnya pihaknya menyetujui pengajuan anggaran itu karena proses pelaksanaan proyeknya tak dilaksanakan tahun ini.

"Itu tahun depan saja (diajukan). Kok dipaksakan tahun ini? Buat apa kita buang duit seperlima triliun untuk kegiatan yang kita bangun tahun depan. Buat apa? Ini diketok anggaran perubahan saja bulan apa? September paling cepat," kata Ferrial di ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jumat (9/8/24).

"Lelang sesuai waktu? Bisa. Apakah itu sudah perlu? Saya ulangi apa sudah perlu Pompa? Sheet pile sudah perlu kita beli sekarang? Dipakainya tahun depan," sambungnya.

Politisi Oartai Demokrat itu pun menduga adanya kepentingan satu pihak atas pengajuan anggaran ini. Menurutnya, pembelian pompa, pengerjaan polder dan sheet pile atau turap bisa dilakukan tanpa lelang lewat mekanisme e-catalog.

"Kok keburu-buru? Kepentingan siapa? Saya ulangi kepentingan siapa ini? Nggak ada kepentingannya. Kepentingan siapa? Beli pompa cepat-cepatan, e-catalog. sheet pile ada di e-catalog. Nggak perlu lelang," ungkap dia.

Lantas, Ferrial meminta Dinas SDA tak perlu memaksakan pengajuan anggaran itu. Apalagi, proyek strategis nasional (PSN) tersebut sebenarnya belum rampung diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena masih pengkajian.

"Setiap tahun banjir kita. Jadi semua yang berhubungan dengan banjir, PSN. Menghalalkan uang mukanya begitu gede. Dicatet wartawan. Feryal tidak setuju," tegas Ferrial sambil menggebrak meja dua kali. [Fhr]

.


Tinggalkan Komentar