DPRD DKI Singgung Pemerintah Pusat Tak Libatkan Pemda Terkait Pelaksanaan Investasi di Daerah  - Telusur

DPRD DKI Singgung Pemerintah Pusat Tak Libatkan Pemda Terkait Pelaksanaan Investasi di Daerah 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyinggung sistem Online Single Submission (OSS) yang dianggap dijalankan pemerintah pusat secara sepihak. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menganggap Kementerian Investasi/BKPM jarang sekali melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pengambilan keputusan dalam pelaksanaan investasi di daerah. 

Akibatnya, menurut Pras kerap terjadi pelanggaran atau aturan-aturan yang ditabrak oleh investor dalam pelaksanaan pembangunan.

"Kita tidak masalah, kita tidak akan mematikan investasi. Tapi harus diajak bicara dong Pemda. Kita ini mengacu pada otonomi daerah," kata Pras di Jakarta, Kamis (27/6/24).

Pras menyebut, bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membuat iklim investasi semakin baik ke depan.

"Kita juga tidak jahat sama orang usaha. Kalau mau bangun sesuatu kita tanya dulu, itu untuk permukiman atau usaha. Nanti kita lihat apakah itu bisa atau tidak karena ini bersinggungan sama masyarakat," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Nizarmam Aminuddin mengatakan banyak bangunan restoran dan kafe menjamur di kawasannya. Para pelaku usaha itu hanya mengandalkan izin dari OSS. Warga pun memprotes karena itu mengganggu ketertiban. Banyak parkir liar yang menimbulkan kemacetan.

"Mereka beralasan sudah dapat izin OSS dan segala macam sehingga kita bersama-sama RT setempat ke kecamatan. Kalau diteruskan, ini akan terjadi hukum rimba, yang kuat yang menang. Kami penduduk asli situ, punya sertifikat, dan mengikuti peraturan-peraturan daerah. Kami bayar pajak segala macam," ucapnya saat rapat dengan DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. [Fhr]


Tinggalkan Komentar