telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta menunda rapat pimpinan sementara dengan agenda pembahasan dan penetapan usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing fraksi.
Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, nantinya semua perwakilan partai politik legislator Kebon Sirih akan menyerahkan usulan tiga nama Pj Gubernur Jakarta pada 13 September mendatang.
"Kami sepakat rapat hari ini kita skors sampai dengan tanggal 13 September 2024 ya pukul 10.00 kita akan mulai lagi," kata Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/24).
Yani pun meminta kepada masing-masing parpol untuk memberikan tiga nama Pj Gubernur sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
"Nanti baru kita akan bahas, kita akan ranking dari usulan-usulan masing-masing partai politik yang ada," kata Yani.
mayoritas perwakilan anggota DPRD DKI itu pun menyetujui penundaan rapat pembahasan dan penetapan usulan nama Pj Gubernur yang akan menggantikan Heru Budi Hartono.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya justru meminta perpanjangan waktu yang lebih agar bisa menentukan siapa saja nama-nama yang akan diusulkan. Namun, ia mengaku tidak keberatan bilamana rapat tersebut kembali diadakan pada tanggal 13 mendatang.
"Kami mengusulkan sebisa mungkin dilakukan tanggal 13. Hal ini kita lakukan agar kita bisa melakukan yang terbaik. Kami juga dengan pimpinan partai kami," ungkap William.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Jusdistira menyambut baik usulan perpanjangan waktu rapat hingga tanggal 13 mendatang. Menurutnya, pengusulan serta penetapan nama Pj gubernur selanjutnya itu sangatlah strategis.
"Kita tahu beberapa bulan lagi jakarta akan ada pelaksanaan pilkada, tentu ini menjadi concern kami di Fraksi Golkar," kata dia.
"Tentu kita berkonsultasi dengan pimpinan partai masing-masing. Terkait ada waktu yang bisa kita konsolidasikan, yang terbaik akan kita usulkan," sambungnya.
Selanjutnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Mohamad Taufik Zulkifli (MTZ) mengaku, partainya belum menyiapkan nama-nama yang akan diusulkan. Justru, ia menyarankan untuk diperpanjang kembali rapat pembahasan dan penetapan usulan nama-nama Pj gubernur.
"Kondisi dari kita di DPRD sebenarnya kelihatannya belum siap, fraksi-fraksi belum terbentuk dengan sempurna sehingga fraksi PKS pun belum membicarakannya. Jadi, belum menentukan kira-kira dari fraksi PKS seperti apa," tutur MTZ.
"Memang harus tgl 13? Tidak bisa lebih lama? Ya kami menyambut baik hal tersebut, semoga bisa terkejar.
Kalau ada alternatif pilihan," imbuhnya. [Fhr]