telusur.co.id – Selebgram, Rachel Vennya, yang kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta, setelaj jalan-jalan sambil kerja di Amerika Serikat (AS) masih menjadi perbincangan publik.

Artis Nikita Mirzani mengaku sudah membaca berita bahwa Rachel akan diperiksa oleh polisi. Ia berharap, Rachel mendapatkan hukuman setimpal atas aksinya kabur berkali-kali dari karantina.

"Jadi yang namanya Rachel venya itu ternyata kabur dari karantina bukan cuma 1 kali, tapi sudah 2 kali. yang pertama waktu libur ke Dubai sama pacarnya. kedua ke USA sama pacarnya juga," tulis Niki lewat Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Senin (18/10/21).

Niki, bahkan sangat berharap Rachel dipenjara. Hal itu sebagai wujud keadailan bagi mereka yang masih tetap di karantina.

Ia juga meminta kepada pemerintah tidak menjadikan Rachel sebagai duta karantina. Karena, banyak figur publik lain yang lebih cocok.

"Kalo sampe ga dipenjara sih, kasian yang pada karantina. Terus ga usah dijadiin duta-duta deh. Kadi kaya main-main ini pemerintah, dikit-dikit orang bermasalah diangkat jadi duta," sindirnya.

Polda Metro Jaya, sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rachel Vennya.

"Hari ini sudah kami layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudari RV. Kami jadwalkan hari Kamis nanti untuk hadir di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Rachel Vennya sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Namun publik meminta mantan istri Niko Al Hakim atau akrab disapa Okin ini mendapat hukuman yang setimpal.

Klarifikasi Rachel Vennya tak serta merta mendinginkan suasana. Karena pada dasarnya, ada banyak hal yang melukai rasa keadilan di dalam masyarakat. Selain diskon durasi karantina, Wisma Atlet menjadi tempat yang semua orang tidak ingin rasakan.

Dan sampai saat ini nama Rachel Vennya masih berada di deretan teratas Trending Topik Indonesia (TTI) Twitter sepanjang hari kemarin.[Tp]

Laporan: Muhammad Syahrul Ramadhan