Dugaan Tempat Hiburan Berkedok Protitusi, Warga Mustikajaya Lakukan UnrasĀ  - Telusur

Dugaan Tempat Hiburan Berkedok Protitusi, Warga Mustikajaya Lakukan UnrasĀ 

Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya membentangkan spanduk menolak keberadaan tempat hiburan.

telusur.co.id - Sepertinya tempat karaoke yang telah tumbuh pesat di tengah permukiman warga sangat riskan dan terancam gulung tikar.

Di Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi telah beredar video di media sosial (medsos) WhatsApp (WA) terkait penolakan tempat karaoke yang berada di perumahan tersebut.

Dengan durasi 30 detik, beberapa perwakilan dari Rukun Warga (RW) yang berada di Kelurahan Mustikajaya menolak keberadaan tempat karaoke.

"Warga RW 001,024, 025, 028, 029, 031, 033 menolak keberadaan tempat karaoke di lingkungan Perumahan Mutiara Gading Timur dan menuntut Pemerintah Kota Bekasi agar segera menutup tempat hiburan malam tersebut," ungkap warga yang terlihat dikomandokan salah satu orang berpeci berwarna putih.

Tak hanya itu, informasi yang didapat bahwa mereka telah menyambangi kantor Kelurahan Mustikajaya sebelum mengadakan aksinya ke titik yang dituju di Perumahan Mutiara Gading Timur.

Salah satu warga, inisial Gj (40) mengatakan, aksi warga sekitar wilayah Mustikajaya sebelum melakukan kegiatan aksi sudah konsolidasi terlebih dahulu.

"Kami sudah konsolidasi terlebih dahulu dengan pemerintah setempat dari tingkat Dinas Pariwisata, sampai Pemerintah Kota Bekasi dan Polsek Bantar gebang," kata Gj (40) yang dikutip dari media online.

Aksi penolakan tempat hiburan malam yang ada di wilayah Mustikajaya, tepatnya area Mutiara Gading Timur memang keberadaannya sudah cukup lama. "Warga sekitar sudah merasa terganggu dengan keberadaan tempat-tempat hiburan malam tersebut," katanya.

Karena melanggar norma-norma agama, masih dikatakannya, ada para wanita berpakaian seksi di latar warung karaoke, dan dugaan warga adanya tindakan prostitusi di tempat hiburan malam tersebut.

Di saat warga sedang melakukan aksi dengan membentangkan banner bertuliskan “Warga RW. 001,024, 025, 028, 029, 031, 033 menolak keberadaan tempat karaoke di lingkungan Mutiara Gading Timur, dan menuntut Pemkot Bekasi agar segera menutup tempat hiburan malam tersebut”, warga melihat ada satu unit kendaraan box putih.

“Awalnya terparkir di depan salah satu tempat hiburan, kemudian bergerak seakan menghindar,” tandas Gj.

Dikatakan, warga merasa curiga dengan kendaraan mobil box merk Isuzu 100 ps dengan Nopol B 9808 KCF tersebut dan meminta supir box berhenti.

Kemudian warga menanyakan isi di dalam boxnya, setelah koordinasi dengan pihak kepolisian yang mengawal aksi. “Ternyata ditemukan banyak minum keras kurang lebih berjumlah 80 krat minuman keras jenis Guiness dan bir,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, Heri membenarkan, kalau mobil box Isuzu 100 Ps warna putih dengan Nopol B 9808 KCF membawa minuman keras jenis guinness dan bir.

“Iya, memang benar mobil tersebut membawa minuman keras dan akan dibawa ke Polsek Bantargebang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara Kanit Reskrim Iptu Ibe Jero mengatakan, saat ini barang bukti sedang diamankan dan ditindaklanjuti untuk mencari data lebih lanjut. [asp]

 

Laporan: Dudun Hamidullah

 

 


Tinggalkan Komentar