E-Village Terbukti Membantu Pengelolaan Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan - Telusur

E-Village Terbukti Membantu Pengelolaan Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan


telusur.co.id - Penggunaan instrumen teknologi informasi sebagai pilar pendukung pelayanan publik terus dipacu oleh pemerintah pusat hingga ke desa. Bahkan, pemerintah desa udah banyak menerapkan sistem pengembangan masyarakat terintegrasi dalam jaringan (daring) alias online atau yang diberi nama e-Village. Seperti, digital citizen, economy, dan government.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Nugrahaeni Prananingrum menilai, penerapan E-Village di desa sangat sejalan dengan berkembangnya konsep pembangunan desa berbasis teknologi informasi, yang biasa disebut smart village

"Konsep smart village adalah desa yang menerapkan teknologi tepat guna untuk mengembangkan potensi, meningkatkan ekonomi, dan menciptakan kemudahan dalam segala aspek kehidupan masyarakat," kata Nugrahaeni dalam diskusi daring #MakinCakapDigital, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi bertajuk "E-Village: Sudah Sejauh Mana Progress Kita?" pada Rabu (3/8/22).

Menurut Nugrahaeni, pemberdayaan masyarakat secara digital di desa, sebagai upaya menyadarkan akan perubahan dari offline menjadi online, harus terus ditingkatkan kemampuannya. Pemerdayaan itu bisa berupa pelatihan kepada kelompok-kelompok UMKM di desa.

"Juga mengedukasi masyarakat tentang bisnis dalam dunia digital. Dan, juga bagaimana menyadarkan mereka terkait perubahan pola berkarya (wirausaha)," ujarnya.

Bagi Nugrahaeni, dewasa ini tidak ada aktivitas yang tak tersentuh oleh majunya teknologi, termasuk sektor ekonomi. Untuk itu, kemajuan dunia digital ini harus dimanfaatkan dengan baik.

Misalnya, dalam pemasaran produk melalui media digital (kekhasan produk), Riset konsumen melalui digital, memperluas jejaring melalui berbagai komunitas dan forum UMKM di dunia digital.

"Personal Branding  produk/jasa melalui dunia digital
Peluang mencari peluang pasar, patner bisnis dan mentor dalam belajar, dan inovasi produk," kata dia.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, Denik Iswardani menambahkan, bahwa nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika harus selalu dilekatkan dalam penerapan E-village oleh pemerintah desa, maupun masyarakat. Karena, harus diingat bahwa Indonesia adalah negara yang sangat heterogen/majemuk.

"Maka dari, bagaimana kita mengisi, menjadikan ruang digital sebagai praktik kehidupan melalui aktivitas sehari-hari, dengan mempromosikan gaya hidup yang  berkualitas dan saling menghargai. Santun dan bermartabat, menguatkan harmoni dan kebersamaan, dan mencitakan ruang diskusi yang sehat," kata Denik.

Adapun dosen Universitas Sriwijaya/Indonesian Association of Public Administration, Anang Dwi Santoso, lebih mengapresiasi peran pemerintah pusat yang luar biasa memberikan perhatian akan kemajuan desa. Perhatian itu berupa program padat karya tunai.

"Pelaksaan program padat karya tunai di desa mampu mengurangi beban masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kesulitan mencari kerja, masyarakat tidak mampu," kata Anang.

Anang menjelaskan, strategi pemerintah dalam tranformasi ekonomi desa ialah menargetkan dalam jangka pendek program jaring perlindungan sosial yang sudah berjalan baik. Seperti 69.424 desa telah salurkan BLT Dana Desa sebesar Rp4,3 triliun.

Dengan dana desa bisa mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa. Berdasarkan data dari Data Kementerian Desa PDTT, tahun 2016, jumlah desa di Indonesia ada 74.754 desa. Dimana,  82,77% potensi pertanian, 26,8% potensi perkebunan, 17,1% potensi perikanan. 

Adapun hasil pemanfaatan dana desa 2016, yaitu meningkatkan akses transportasi dan ekonomi. Diantaranya, sepanjangn 66.884 Km jalan desa dibangun, 511,9 km jembatan, 1.819 Pasar Desa. Termasuk, peningkatan kualitas masyarakat pedesaan yaitu, dibangun 11.296 PAUD, 7.524 Posyandu, 3.133 polindes.

Dikatakan Anang, desa-desa yang beragam di seluruh Indonesia sejak dulu merupakan basis penghidupan masyarakat setempat. Desa-desa ini notabene mempunyai otonomi dalam mengelola tatakuasa dan tatakelola atas penduduk, pranata lokal dan sumberdaya ekonomi. 

"Pada awalnya desa merupakan organisasi komunitas lokal yang mempunyai batas-batas wilayah, dihuni oleh sejumlah penduduk, dan mempunyai adat-istiadat untuk mengelola dirinya sendiri. Inilah yang disebut dengan self-governing community," ujar Anang.

Informasi lebih lanjut dan acara literasi digital GNLD Siberkreasi dan #MakinCakapDigital lainnya, dapat mengunjungi info.literasidigital.id dan mengikuti @siberkreasi di sosial media.[Fhr]


Tinggalkan Komentar