telusur.co.id - Target buruan bandar Narkoba jenis Sabu dari Nagori Siapangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Sinalungun, Sumut atas nama Erik Syahputra berhasil ditangkap tim Polsek Parapat, Dipimpin Kanit, IPDA Javerson Manurung, Senin (2/3/2020).
Bandar sabu yang satu ini dikenal licik dan licin, dan kerab 'enjoy'di Ajibata, sekitar tanah kosong dan halong (lahan yang ditumbuhi semak belukar,red) dekat rumah ibadat Advent Ajibata. Ujar Sumber.
Saat ditangkap, tersangka berboncengan dengan kawannya Rano alias RG, Erik dan Rano hendak mencari jalan pintas ke Pasar Japang Ajibata, Kecamatan Ajibata Tobasa, tersangka masuk dari persimpangan Jln Pendidikan Parapat, sekitar Hotel Sapadia Parapat, sekira pukul 11.00 Wib, dan setelah dilakukan pencarian dan pengembangan, Erik tak bisa menunjukkan dimana lokasi temannya RG yang sempat melarikan diri, Erik akhirnya di gelandang ke Polsek dan selanjutnya akan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Simalungun. Ujar Kanitres Polsek Parapat Ipda J Manurung.
Sebagai barang bukti menurut Manurung, dari pelaku ditemukan: 12 Paket bungkus plastik klip kecil bening diduga Sabu, 1 buah Kaca pirex, 1 skop Pipet , 21 plastik klip kecil bening kosong, 1 buah mancis, 1 bungkus rokok kosong merek Sampurna, 1 buah jarum suntik dan Uang Rp 211.000,-
Sementara itu Erik Syahputra, (35) sebenarnya, alamat orang tuanya di Sipangam Bolon Rumah Makan FML, akan tetapi alamatnya saat ini berada di Jalan Gereja Pasar Jepang Kecamatan Ajibata Kab Toba Samosir.
Dari kronologis penangkapan pelaku yang saat itu berboncengan dengan rekannya inisial R G. Lalu sesuai info dari masyarakat TIM melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penyetopan sepeda motor pelaku.
Sebenarnya pelaku sempat melarikan diri namun dapat ditangkap setelah dilakukan pengejaran kepada Erik, sementara rekannya R G berhasil meloloskan diri dengan sepeda motornya kemudian dari kantong celana Erik ditemukan barang bukti dan menurut pengakuannya adalah Narkoba jenis Sabu dan barang itu miliknya, kemudian pelaku di boyong ke Polsek Parapat beserta Barbut selanjutnya
"Kami menyerahkan Pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Simalungun, Ujar Manurung. [Asp]
Laporan: JesSihotang.