Ferdy Sambo Berencana Bunuh Brigadir J Sejak dari Magelang - Telusur

Ferdy Sambo Berencana Bunuh Brigadir J Sejak dari Magelang

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (Foto: Ist)

telusur.co.id - Direktur Tipidum Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kamis (11/8/22). Ini adalah kali pertama Sambo diperiksa sebagai tersangka.

Sambo diperiksa di Mako Brimob Polri secara marathon. Sambo diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Dari pengakuannya, Sambo menyebut tindak pembunuhan lantaran ia emosi dengan Brigadir J. Pasalnya ia mendapat pengakuan istrinya, Putri Candrawathi, jika Brigadir J berbuat yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Dalam keterangannya, FS mengatakan yang bersangkutan marah dan emosi. Ia mendapat laporan istrinya, PC mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga FS di Magelang," ujar Andi.

Sambo, kata Andi, juga mengakui jika ia bersama kedua tersangka lain menghabisi nyawa Brigadir J. Perencanaan pembunuhan sudah dilakukan sejak dari Magelang.

"Kemudian tersangka FS memanggil Brigadir RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan," ucapnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar