telusur.co.id - Pada masa reses di bulan Okotber 2022 lalu, Anggota Komite I DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga mendapatkan aspirasi dari warga dan unsur pemerintahan di Kabupaten Malinau terkait pembangunan daerah yang terkendala karena permasalahan keterbatasan wilayah dikawasan hutan.
Sebagaimana diketahui, sejumlah Kabupaten di Provinsi Kaltara seperti Malinau dan Tana Tidung mempunyai keterbatasan lahan untuk pembangunan lantaran wilayahnya berada dalam kawasan hutan, salah satunya sebagai Hutan Produksi Konversi (HPK).
Kabupaten Malinau misalnya, dari luas wilayah 3.896.334 hektar, hanya mempunyai 8 persen Areal Penggunaan Lain atau APL.
“Kasus seperti di Kabupaten Malinau dan Tana Tidung di Kaltara ini banyak terjadi di provinsi lainnya di Kalimantan, bahkan saya yakin ini juga terjadi di Pulau Sumatera seperti Provinsi Sumatera Selatan dan wilayah Papua. Karena ini PSN, saya mendesak Kementerian ATR/BPN dan LHK perkuat sinergi dan koordinasi untuk mempercepat TORA kawasan hutan,” tegas Fernando, Senin (7/11/22).
Fernando menambahkan, Pemerintah harus segera melakukan percepatan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kawasan hutan agar ada kepastian redistribusi tanah sehingga rakyat bisa aman dan nyaman memanfaatkan tanah tersebut untuk kesejahteraannya.
Bukan itu saja, Fernando menilai percepatan TORA kawasan hutan juga dapat mendorong pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten, termasuk pembangunan kompleks pemerintahan dan fasilitas umum lainnya.
Fernando yang juga anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menekankan tanpa adanya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) maka percepatan TORA kawasan hutan tidak akan berjalan maksimal.
“Kami di Komite I DPD RI pada masa sidang ini sudah punya jadwal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/BPN membahas tata ruang. Mengingat tingginya desakan percepatan TORA kawasan hutan, saya akan usulkan kepada pimpinan Komite I untuk menghadirkan juga salah satu Dirjen di Kementerian LHK, sehingga ada kejelasan soal rencana kedua kementerian ini melakukan percepatan TORA kawasan hutan. Komite I juga ingin mendengar dari kedua kementerian ini apa yang menjadi hambatan selama ini, kok terkesan lambat,” tutupnya. [Iis]