telusur.co.id -Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo (tengah), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (kanan), menjadi pembicara dalam disksui Forum Legislasi yang mengangkat tema "Implementasi UU Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Daerah", di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Dalam diskusi yang juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena dan Pengamat Kebijakan Kesehatan Hermawan Saputra secara Virtual ini, mengupas soal RUU Kesehatan yang masih dalam proses menjadi UU di DPR hal ini berkaitan dengan sejumlah kebijakann pemerintah yang banyak menuai pro dan kontra diantaranya terkait aturan BPJS Kesehatan I, II, dan III diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN), dan efeknya di Daerah-daerah yang fasilitas kesehatannya masih terbatas. Foto:Bambang Tri P

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo.(kanan).

 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (kanan).