FPG DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Sosialisasi Perda dan Kode Etik Masuk Tatib - Telusur

FPG DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Sosialisasi Perda dan Kode Etik Masuk Tatib

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin.

telusur.co.id - DPRD Kabupaten Bekasi tengah membentuk tim pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib 2019-2024 dalam paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bekasi.

Sebelum dilakukan pembahasan, tim tersebut juga meminta usulan fraksi-fraksi untuk dimasukkan kedalam tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin menyebutkan, sedikitnya ada dua masukan yang bakal diusulkan kepada tim tersebut, yakni sosialisasi perda dan kode etik.

"Kita dengan teman-teman akan berikan masukan kaitan masalah sosialisasi perda, karena sejauh ini orang nggak pernah tahu perda apa yang sudah kita hasilkan," katanya, kemarin.

"Selama ini harusnya kabag hukum yang soliasiasi, kabag hukum nggak, kita juga nggak. Karena nggak ada aturannya jadi nanti dipembahasan tatib kita usul ada semacam sosialisasi perda," Kardin, menambahkan.

Sosialisasi ini, kata dia, merupakan upaya yang dilakukan agar masyarakat tahu. Karena dalam perda tersebut, pasti ada larangan, kewajiban dan hak. Ini yang rencananya ia masukkan dalam tatib tersebut.

"Apakah teman-teman setuju atau tidak. Nanti sosialisasi tersebut bisa dimasukkan bersama dengan reses, ataupun secara terpisah, makanya perlu dilakukan dalam tatib supaya ada landasannya," ucap dia.

Selain itu, ia juga menyoroti soal kode etik. Menurutnya pada tata tertib sebelumnya, kode etik tersebut tidak dijabarkan secara lengkap. Untuk itu, maka perlu dijelaskan secara detail di sana.

"Di tatib sebelumnya hanya satu pasal saja dan satu kalimat saja yang membahas kode etik. Memang dijaman ketuanya almarhum Sarbini pernah ada, tapi belum jelas juga seperti apa. Kalaupun ada, mungkin perlu diperbaharui, sebab mungkin saja sudah tidak relevan dengan yang sekarang karena kode etik itu jadi referensi Badan Kehormatan," paparnya.

Kemudian, terdapat sejumlah usulan lain yang belum dirampungkan karena masih menunggu usulan dari DPD Partai Golkar. Pasalnya, mungkin saja akan ada masukan yang bisa diakomodir Fraksi Golkar di DPRD. [asp]

 

Laporan:  Sonson


Tinggalkan Komentar