telusur.co.id - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Indah Ariani menyoroti penggunaan aliran dana terkait penanganan Covid-19. Bahkan, Fraksi PDIP mengusulakn agar dibentuk panitia khusus (Pansus).
"Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Pansus Covid 19. Karena Fraksi PDIP ingin memastikan apakah bantuan kepada masyarakat sudah tepat sasaran, apakah pengelolaan anggaran sudah transparan?" kata Indah kepada wartawan, Minggu (21/6/20).
Indah menjelaskan, beberapa waktu lalu, sejawatnya di DPRD dari Fraksi PDIP, Imam Turidi, membuka masalah anggaran Covid-19 yang diduga tidak transparan, dan dianggap oleh kepala BKD Kota Depok tidak mengerti permasalahan anggaran.
Ditegaskan Indah, DPRD memiliki tiga kewenangan yakni pengawasan, penganggaran dan pembetuk peraturan daerah (Perda).
"Itu jelas didalam regulasi di tuangkan, jadi tidak elok kalau seorang sekelas kepala BKD menganggap dewan enggak mengerti. Kami dewan mengerti kok, tapi yang membuat kami tidak mengerti pemerintah tidak transparan dan anggaran yang dilaporkan ke dewan hanya secara gelondongan," tuturnya.
Indah menyebut, hingga saat ini belum ada yang memberikan rincian detail dari penggunaan anggaran, termasuk ke Badan Anggaran DPRD. Sebab itu, Ia mengaku heran kenapa Pemkot Depok merasa takut membuka secara transparan ke publik penggunaan anggaran.
"Kalau menurut dinas sudah benar penggunaan anggaran, tidak usah khawatir dan takut membuka secara transparan. Hampir semua dinas tidak berani membuka rincian anggaran. Dari laporan anggaran gelondongan semua dinas ada anggaran penangulangan. Kalau di tanya dinas-dinas yang punya kewenangan adalah Damkar sebagai kordinator bencana, selalu lempar-lemparan para dinas, saat di tanya oleh DPRD Kota Depok," tudingnya.[Fhr]