telusur.co.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan mengajukan kembali nama Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di rapat pimpinan pembahasan dan penetapan usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta besok.
Sebagai informasi, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober mendatang.
"(Nama yang akan diusulkan) sudah (ada), yaitu Pak Heru Budi Hartono," kata Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoiruddin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/9/24).
Ketua DPW PKS Jakarta itu mengungkapkan alasan fraksinya mengusulkan kembali nama Heru Budi lantaran selama dua tahun menjabat dinilai melakukan pekerjaannya cukup baik.
"Kinerjanya bagus, membawa kedamaian," imbuhnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menunda rapat pimpinan sementara dengan agenda pembahasan dan penetapan usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing fraksi.
Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, nantinya semua perwakilan partai politik legislator Kebon Sirih akan menyerahkan usulan tiga nama Pj Gubernur Jakarta pada 13 September mendatang.
"Kami sepakat rapat hari ini kita skors sampai dengan tanggal 13 September 2024 ya pukul 10.00 kita akan mulai lagi," ucap Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/24).
Yani pun meminta kepada masing-masing parpol untuk memberikan tiga nama Pj Gubernur sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
"Nanti baru kita akan bahas, kita akan ranking dari usulan-usulan masing-masing partai politik yang ada," kata Yani. [Fhr]