telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mendorong Jakarta bertransformasi menjadi kota global yang ramah hewan.
Demikian disampaikan Francine pada diskusi ‘Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan di DKI Jakarta’. Diskusi ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Francine yang duduk di Komisi B dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta ini mengingatkan, setelah tidak lagi menjadi ibukota negara, Jakarta sudah harus siap bertransformasi menjadi kota global.
“Salah satu hal yang harus disiapkan untuk menjadi kota global adalah dukungan pada perlindungan dan kesejahteraan hewan di Jakarta,” ungkapnya.
Francine menyebut perlunya revisi pada Peraturan-peraturan Daerah (Perda) di Jakarta terkait perlindungan dan kesejahteraan hewan. “Salah satunya Perda DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” ujarnya.
Francine mempertanyakan Perda tersebut yang belum diubah selama hampir 30 tahun. “Bahkan istilah hewan rentan rabies saja sudah lama berubah menjadi Hewan Penular Rabies atau HPR,” ujar Francine sambil mengingatkan adanya kesalahan ketik fatal dalam Perda itu yang tidak pernah diperbaiki sejak 1995.
Aturan lain yang menurut Francine perlu diperbaiki adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR). “Di situ tertulis setiap rumah di Jakarta hanya boleh memelihara maksimal 5 HPR tanpa melihat luasan rumah dan lahannya. Harus ada kajian yang lebih dalam sebelum menentukan hal-hal semacam ini,” ujar Francine.
Diakui Francine, masih banyak aturan yang perlu dibuat dan disempurnakan agar Jakarta dapat menjadi kota yang ramah hewan dan sehat bagi manusia serta hewan di dalamnya. “Selain itu perlu sosialisasi pada warga agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dan sehat dengan hewan-hewan di sekitarnya,” katanya.
Francine juga menyoroti perlunya semua pejabat pemerintah di Jakarta untuk memahami penanggulangan populasi hewan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesejahteraannya. “Pejabat pemerintah harus memiliki empati terhadap hewan terlantar dan memiliki pemahaman yang sama untuk mengendalikan populasi tanpa meninggalkan prinsip kesejahteraan hewan,” tegas Francine.
Selain aktif berdiskusi, Francine juga menyerap aspirasi dari lebih seratus peserta yang hadir dalam diskusi ini.
“Terima kasih pada para pegiat kesejahteraan hewan, kalangan akademisi, dokter hewan, dan instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun nasional, khususnya Kementerian Pertanian, DKPKP Provinsi DKI Jakarta, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia yang banyak memberikan masukan dan aspirasi terkait kesejahteraan hewan di Jakarta. Semua masukan dan aspirasi ini akan saya perjuangkan sebagai anggota DPRD, termasuk soal anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikannya,” pungkas Francine. [ham]