FSGI Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS - Telusur

FSGI Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Foto : Antara

telusur.co.idFederasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak makan siang gratis program capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran, memakai dana bantuan operasional sekolah (BOS). Karena, dana BOS digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Namun, tidak ada satu pun pertauran perundangan yang mengijinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik," kata Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Minggu (3/3/24).

Retno menjelaskan, dana BOS selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain seperti biaya Listrik, air dan perawatan gedung sekolah.

Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. 

Tujuan dana BOS untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. 

Sekjen FSGI, Heru Purnomo menambahkan, tidak semua sekolah di Indonesia mendapatkan BOS Afirmasi. BOS Afirmasi selama ini hanya diberikan pada sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah yang berada di wilayah tertinggal. 

"Meskipun tidak berada di daerah tertinggal, memang ada sejumlah sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi, namun jumlah yang mendapatkan BOS Afirmasi hanya sedikit sekolah," ucapnya. 

Adapun besaran Jumlah BOS Afirmasi biasanya hanya puluhan juta, jarang yang mencapai ratusan juta. "Mungkin kisaran umumnya hanya kurang lebih Rp 100 juta per tahun. Apakah anggaran sebesar itu cukup membiayai makan siang gratis selama satu tahun? Lalu, bagaimana dengan sekolah yang tidak mendapatkan BOS Afirmasi, akan menggunakan anggaran dari mana untuk makan siang gratis di sekolahnya?" kata dia. 

Sedangkan dana BOS reguler masih minim. Heru menerangkan, jumlah dana BOS yang dikelola sekolah sangat bergantung pada jumlah peserta didik nya.

"Makin banyak peserta didik, maka makin besar jumlah dana BOS yang diterima sekolah. Begitupun sebaliknya, makin sedikit jumlah peserta didik, maka makin kecil pula dana yang diterima. Selain itu, Dana BOS yang selama ini di Kelola sekolah juga masih perlu ditambah," kata dia.

Heru melanjutkan, jika dana BOS yang diterima besar, maka layanan lendidikan dapat berjalan baik, namun jika dana BOS digunakan untuk makan siang gratis, maka dapat dipastikan jumlah yang diterima sekolah saat ini pastilah tidak cukup. Bahkan, sekolah bisa tidak dapat membeli ATK, membayar Listrik, air, guru honor, dll karena habis buat makan siang gratis. 

FSGI menyampaikan bahwa saat ini Dana BOS untuk setiap jenjang Pendidikan rata-rata kisarannya adalah sebesar; jenjang PAUD sebesar Rp 700 ribu/anak/tahun; Jenjang SD sebesar Rp 900 ribu/anak/tahun; Jenjang SMP sebesar Rp 1,1 juta/anak/tahun; Jenjang SMA sebesar Rp 1,5 juta/anak/tahun; Jenjang SMK sebesar Rp 1,6 juta/anak/tahun; Jenjang SLB sebesar Rp 3,5 juta/anak/tahun 

"Total Dana BOS yang digelontorkan pemerintah Indonesia ke sekolah-sekolah saat ini hanya Rp 59,08 T/tahun, sementara anggaran maksi gratis mencapai Rp 450T/tahun. Jadi tidak mungkin Dana BOS yang saat ini di gelontorkan akan digunakan untuk membiaya maksi gratis, karena itu berarti menghentikan layanan Pendidikan," kata Heru. 

Heru menjelaskan, dari hasil kajian Pisa (Desember 2023), Indonesia tidak termasuk negara yang anak-anaknya mengalami kekurangan makan, terutama anak Indonesia yang sedang bersekolah di semua jenjang Pendidikan saat ini.  

Selain itu, Orangtua yang lebih paham makanan kesukaan anaknya dan dapat memasak sendiri sehingga lebih bersih, bergizi dan sehat. 

"Program makan siang gratis dengan menu yang disamaratakan, pasti sangat sulit diterima anak dengan beragam alasan, seperti tidak suka, alergi makanan tertentu, dll. Bisa-bisa maksi gratis itu tidak dimakan oleh anak, kemungkinan dibuang dan mubazirlah uang negara," kata dia. 

" Jika anggaran maksi gratis dibebankan pada dana BOS, baik itu BOS Reguler, BOS Kinerja, maupun BOS Afirmasi, maka pembiayaan Pendidikan akan tergerus, Pendidikan berkualitas tidak akan tercapai," sambungnya. 

Untuk itu, FSGI merekomendasikan agar Pemerintahan yang baru nanti melakukan kajian akademik untuk memetakan sekolah mana di suatu daerah yang memang peserta didiknya membutuhkan program makan siang gratis. 

Misalnya, di daerah tertinggal. Namun dengan catatan, anggarannya tidak menggunakan Dana BOS. Baik BOS Reguler, BOS Kinerja/Prestasi maupun BOS Afirmasi. 

FSGI juga mendorong Pemerintahan yang baru melaksanakan amanat Konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, FSGI mendorong pemerintah sungguh-sungguh membangun Pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.   

"Jangan sampai negara justru terkesan hendak menggunakan teori Shang Yang tentang tujuan utama dari negara adalah satu pemerintahan yang berkuasa penuh terhadap rakyat dengan jalan melemahkan dan membodohkan rakyat. Teori ini didasarkan atas pendapat bahwa menurut Lord Shang pada setiap negara selalu terdapat dua subjek yang saling berhadapan dan saling bertentangan, yaitu pemerintah dan rakyat. Artinya, kalau rakyat yang kuat, kaya dan pintar, maka negara akan lemah, sedangkan sebaliknya bila rakyat lemah, bodoh dan miskin, negara akan kuat, " ucapnya .

Berikutnya, FSGI juga mendorong Pemerintahan yang baru untuk membuka akses yang lebih luas untuk anak Indonesia bersekolah dijenjang yang lebih tinggi, mengingat Angkatan kerja Indonesia saat ini didominasi lebih dari 50% lulusan SD dan SMP.  

Minimnya SMP, SMA dan SMKN dihampir seluruh wilayah Indonesia mengakibatkan munculnya berbagai masalah ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anggaran ratusan trilyun untuk makan siang gratis lebih baik digunakan untuk membangun SMA dan SMK Negeri serta menambah guru. 

FSGI mendorong pemerintahan yang baru untuk membuka pemahaman mendalam terkait dana BOS. Dalam perspektif tersebut maka pemerintah yang baru dapat mengikuti sistem atau mekanisme penyaluran dana BOS yang saat ini cukup baik. 

"Prinsipnya adalah tidak mengganggu jenis dan besaran dana BOS yang sudah ada namun dapat menambah jenis bantuan baru semisal Dana spesifik. Artinya, kalau total Dana BOS yang digelontorkan pemerintah Indonesia ke sekolah-sekolah saat ini hanya Rp 59,08 T/tahun, sementara anggaran maksi gratis mencapai Rp 450T/tahun, maka tahun 2025 anggaran Dana BOS mencapai sedikitnya Rp 500,9T/tahun atau 10 kali lipat anggaran tahun Dana BOS tahun 2024," tukasnya.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar