Gelar Bedah Buku, Elemen Masyarakat Lampung Tengah Bahas Masa Depan Dempkrasi Indonesia - Telusur

Gelar Bedah Buku, Elemen Masyarakat Lampung Tengah Bahas Masa Depan Dempkrasi Indonesia

Diskusi Bedah Buku Hitam Prabowo Subianto dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, di Padang Ratu, Lampung Tengah, Kamis (18/1/24). (Ist).

telusur.co.id - Sejumlah elemen masyarakat yakni aktivis mahasiswa, pemuda Lampung Tengah, pegiat sosial, dan pegiat Pemilu dan demokrasi menggelar diskusi Bedah Buku Hitam Prabowo Subianto dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, di Padang Ratu, Lampung Tengah, Lampung, Kamis (18/1/24) sore .

Pemuda Lampung Tengah Bergerak Uj Irmansyah mengatakan tujuan diskusi ini bukan untuk mencari tahu siapa yang salah dan siapa yang benar melainkan berkumpul untuk mengetahui sejarah, fakta dan data-data yang terjadi pada masa lalu di Indonesia.

Irmansyah melanjutkan tugas kita hari ini yakni mengingatkan sejarah hitam yang mencederai demokrasi dan hak asasi manusia di era 98 lalu.

"Ini harus menjadi spirit gerakan generasi kita pada hari ini. Bahwa kita tidak mungkin ada dan hidup bebas pada hari ini tanpa adannya generasi 98 yang memperjuangkan kebebasan tersebut," kata Irmansyah.

Aktivis Milenial dan Tokoh Pemuda Lampung Syarif Hidayatullah mengingatkan soal pelanggaran HAM 98 saat  Orde Baru berkuasa negara ini dipimpim oleh rezim otoriter.

"Buku ini merefleksikan dan mengajak kepada kita semua untuk menghidupkan api perjuangan untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusian," jelas Syarif.

"Kita semua senantiasa bersuara, bahwa perjuangan kemunusian adalah abadi yang harus disuarakan oleh semua pihak termasuk aktivis mahasiswa dan aktivis sosial," kata Syarif.

Sementara itu, Pegiat Hukum dan HAM Syaiful Hidayatullah mengungkapkan soal pelanggaran HAM di negara ini. Padahal, kata Syaiful, sebenarnya negara mesti menjamin HAM, menghormati dan melindunginya.

"Dalam konteks pelanggaran HAM Berat masa lalu seperti tragedi penghilangan paksa aktifis, tragedi Mei 98, tragedi Papua dan Timor Leste seperti terungkap dalam buku  ini jelas bahwa negara berlindung dibalik stabilitas nasional atau keamanan negara," jelas Syaiful.

"Sebagai Pegiat Hukum dan HAM, tentu mendorong persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diproses secara hukum melalui pengadilan adhock," jelas Syaiful. [Tp]


Tinggalkan Komentar