telusur.co.id - Gerakan Rakyat menilai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh adalah proyek ambisius di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang kini terbukti menjadi beban keuangan jangka panjang bagi negara.
Anggota Dewan Pakar Gerakan Rakyat, Nandang Sutisna, menyatakan bahwa proyek ini harus diusut tuntas karena kuat dugaan menjadi bancakan politik dan ladang korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar.
“Proyek Whoosh tidak hanya salah arah secara ekonomi, tetapi juga menyisakan beban utang dan potensi kerugian yang luar biasa besar. Jokowi harus bertanggung jawab atas keputusan yang keliru dan terburu-buru ini,” tegas Nandang dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, total biaya proyek KCIC mencapai sekitar USD7,27 miliar atau setara Rp120 triliun, termasuk cost overrun, dan akan membebani keuangan negara hingga lebih dari Rp130 triliun setelah memperhitungkan bunga dan restrukturisasi utang ke Tiongkok.
Skema pembayaran utang disebut bisa berlangsung hingga 60 tahun ke depan, membuat rakyat Indonesia harus terus menanggung cicilan, bahkan ketika usia kereta cepat itu sudah lewat masa pakainya.
“Kita akan tetap membayar cicilan ketika rel dan armadanya sudah aus dimakan usia. Ini ironi besar, bukti lemahnya perencanaan kebijakan publik di masa pemerintahan Jokowi,” ujarnya.
Nandang menegaskan, restrukturisasi 60 tahun bukan solusi, melainkan bentuk pengalihan beban antar-generasi yang justru memperparah kondisi fiskal negara.
“Ini bukan penyelamatan, tapi penundaan masalah yang akan diwariskan kepada anak cucu kita,” tambahnya.
Gerakan Rakyat menilai, proyek KCIC tidak layak disebut transportasi publik strategis karena manfaatnya tidak sebanding dengan biaya dan beban utang yang ditimbulkan.
“Ketika masih banyak jalan dan jembatan rusak di berbagai daerah, menghabiskan ratusan triliun untuk proyek kereta cepat adalah kesalahan prioritas,” tegas Nandang.
Gerakan Rakyat juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan serta praktik korupsi dalam proyek KCIC yang melibatkan banyak pihak di era Jokowi.
“Jokowi sebagai penanggung jawab utama proyek ini tidak bisa lepas tangan. Ia wajib memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan secara hukum maupun politik atas kerugian negara ini,” tutup Nandang.[Nug]



