Gibran Singgung Soal SGIE, Pakar UNAIR Ulas Tantangan dan Peluang Ekonomi Indonesia - Telusur

Gibran Singgung Soal SGIE, Pakar UNAIR Ulas Tantangan dan Peluang Ekonomi Indonesia

Gibran menanyakan soal SGIE kepada Cak Imin dalam debat perdana Cawapres 2024 (doc: viva.co.id)

telusur.co.id - Istilah SGIE sedang marak diperbincangkan oleh sejumlah warga Indonesia pasca debat Cawapres Jumat (22/12/2023) kemarin. Cawapres Gibran Rakabuming Raka melontarkan pertanyaan kepada Cawapres Muhaimin Iskandar mengenai bagaimana meningkatkan peringkat Indonesia dalam SGIE. Rupanya pembahasan Gibran mengenai SGIE di forum debat Cawapres itu sukses mengundang atensi seluruh kalangan masyarakat, termasuk Dr Imron Mawardi SP MSi, pakar Ekonomi Syariah dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR).

SGIE atau yang dikenal sebagai SGIER merupakan kepanjangan dari State Global Islamic Economy Report. Pakar Ekonomi UNAIR itu mengungkapkan bahwa SGIER merupakan report resmi yang dirilis oleh Dinar Standard, suatu lembaga riset asal Dubai. Menurut Imron, Dinar Standard kerap melakukan penilain terhadap perkembangan ekonomi syariah di dunia. Tercatat sekitar 80 negara yang masuk dalam penilaian SGIE Report.

Lebih lanjut, Imron menyebutkan terdapat enam parameter indikator dalam SGIE Report. Yaitu islamic finance (keuangan Syariah), halal food (makanan halal), halal vision, halal tourism atau moslem friendly tourism, halal pharmacy and cosmetic, halal media and recreation.

“Jadi ada enam indikator yang digunakan untuk memotret indeks ekonomi Syariah di berbagai negara. Terdapat sekitar 80 negara gitu yang dinilai oleh Global Standard atau yang disebut sebagai Global Islamic Economy Index (GIEI),” tandas Imron kepada Unair News. Selasa, (02/1/2023).

Selain GIEI, Imron juga menyebutkan terdapat beberapa lembaga lainnya yang juga merilis laporan mengenai perkembangan ekonomi syariah di dunia. Seperti, Islamic Financial Report, Thomson Reuters dan masih banyak lagi.

Posisi Indonesia dalam SGIER

Imron menyoroti posisi Indonesia di SGIER dalam kurun waktu lima tahun belakangan. Menurutnya, Indonesia memiliki posisi trend yang baik, terbukti dengan ranking yang terus meningkat secara konstan.

“Pada tahun 2018 Indonesia masih berada di peringkat 10, lalu kemudian naik menjadi lima besar dalam tahun 2019. Kemudian pada tahun 2022, Indonesia berhasil menjajaki peringkat Empat dan terbaru tahun ini masuk dalam tiga besar,” terang pakar Ekonomi Syariah UNAIR itu.

Walaupun Indonesia menduduki peringkat nomor tiga dengan skor indeks 68.5 pada SGIER 2023, Imron menilai skor Indonesia masih tertinggal jauh dengan Malaysia yang mencapai 220 sebagai peringkat utama.

Imron juga menilai ketimpangan skor tersebut dikarenakan Indonesia lebih fokus dalam pemasaran daripada produksi dalam halal economy. 

“Dalam penelitian yang dilakukan oleh Dinar Standard tidak hanya terbatas pada pemasaran saja, namun juga bagaimana support suatu negara terhadap halal economy,” tuturnya.

Dari ke-enam indikator penilaian, Imron menyebutkan bahwa Indonesia memiliki peringkat yang bervariasi dalam SGIER. “Pada halal vision Indonesia memperoleh peringkat 3, kemudian halal food itu ada di peringkat 4, kemudian media and recreation ada di peringkat 5, kemudian halal pharmacy and cosmetics, islamic finance, kemudian moslem friendly tourism itu ada di peringkat 6,” ungkapnya.

Dengan perolehan peringkat 10 besar dalam masing-masing indikator, Imron berharap Indonesia dapat memaksimalkan peluang dan tidak terbatas menjadi pasar produk saja.

“Kalau mau konstan, mestinya Indonesia dapat memaksimalkan sebagai peluang. Misalnya, yang paling berpotensi adalah bidang halal food-nya. Kalau kita lihat dari sisi size of business di pasar halal dunia terdapat sekitar 62 persen produksi halal food, Indonesia harusnya dapat memaksimalkan kontribusi di situ sebagai produsen,” tandas Imron.

Tantangan Hingga Peluang Ekonomi bagi Indonesia

Selain mengungkap posisi Indonesia dalam SGIER, Imron juga menyarankan perlu adanya peningkatan infrastruktur dan penegakan regulasi guna menunjang potensi tersebut.

“Indonesia sendiri sudah memiliki UU Jaminan Produk Halal (UU JPH), namun dalam implementasinya hal ini belum terealisasi sepenuhnya. Padahal, UU JPH ini merupakan alat supporting dalam meningkatkan kapasitas produk halal Indonesia. Dengan begitu, Indonesia dapat berkontribusi dalam produksi. Saya kira pemerintah harus concern terhadap penegasan regulasi untuk meningkatkan kontribusi Indonesia dalam industri halal dunia,” imbuhnya.

Sejalan dengan regulasi, menurut Imron infrastruktur juga menjadi sektor penting dalam mendorong Indonesia menjadi produsen produk halal dunia. Ia mencontohkan salah satu produk berbasis daging yang masih sedikit memiliki sertifikasi halal. Selain itu, dalam bidang halal tourism juga diperlukan infrastruktur yang bagus untuk mempermudah aksesibilitas menuju destinasi wisata.

Selain menyoroti kedua aspek tersebut, Imron juga meng-highlight pentingnya kerjasama dengan negara-negara islam. Imron menilai pemerintah dapat melakukan kerjasama B2B, G2G, industri, ataupun B2G dengan sejumlah negara yang memasarkan produk halal.

“Saya berikan contoh negara Arab saudi yang memiliki hubungan psikologis kuat dengan Indonesia, mengingat negara kita adalah kontributor haji dan umrah paling besar. Meskipun begitu, sangat disayangkan Indonesia belum menjadi produsen dari produk halal di Arab Saudi. Padahal, kita punya andil besar karena kita punya hubungan timbal-balik dengan Arab Saudi,” sambung dia.

Tak hanya itu, Imron juga mengungkapkan prospek pasar halal dunia yang terus mengalami lonjakan tiap tahunnya. “Kalau kita lihat dari perkembangannya memiliki rata-rata cukup tinggi. Misalnya, Dinar Standard melaporkan bahwa sektor media mengalami pertumbuhan 92 persen, pariwisata naik sekitar 13,1 persen, makanan halal tumbuh 58,5 persen,” tebarnya.

Lebih lanjut, Imron juga memaparkan trend belanja umat islam yang mencapai 1,62 triliun US dolar pada tahun 2022 dan menjadi 2,29 triliun US dolar dalam kurun waktu 10 tahun. Dengan lonjakan angka pada trend belanja umat islam, Imron menilai hal ini dapat menjadi potensi pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. (ari)


Tinggalkan Komentar