telusur.co.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima aspirasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan ini diambil langsung setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air pada Kamis (13/11/2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. "Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi untuk Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara," jelas Dasco dalam keterangan persnya.
Sebelumnya, kedua guru ini diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI, sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu dengan Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang sebelumnya terimbas masalah hukum.
“Semoga dengan rehabilitasi ini, nama baik dan hak-hak kedua guru ini dipulihkan. Semoga berkah,” tambah Dasco.
Menteri Sekretaris Negara**, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan selama seminggu terakhir, setelah menerima permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif. “Keputusan ini adalah bentuk penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita hormati dan lindungi,” ungkap Mensesneg.
Prasetyo juga berharap keputusan ini membawa rasa keadilan, tidak hanya bagi kedua guru tersebut, tetapi juga bagi dunia pendidikan di Indonesia. “Semoga ini memberi rasa keadilan untuk kedua guru dan masyarakat, terutama di Luwu Utara dan seluruh Sulawesi Selatan, serta di seluruh Indonesia,” pungkasnya.



