telusur.co.id  - Parmenas atau Jau (20), Yakup (21), Samuel (24) dan
Jak (23), saat ini dalam proses pencarian personel TNI dan Kepolisian
Kabupaten Jember. Pasalnya, mahasiswa asal Papua tersebut, diduga telah
merusak beberapa perabotan kontrakan milik salah satu warga di Jalan
Danau Tondano, RT 04, RW 06, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari,
Kabupaten Jember. Sabtu, 17 Agustus 2019.

Kejadian itu bermula ketika warga Jalan Danau Tondano,
digegerkan dengan adanya suara keributan di kontrakan yang dihuni oleh
para mahasiswa Papua tersebut.

"Suaranya ramai sekali pak, semua warga keluar. Ternyata
suaranya dari kontrakan itu. Kayak habis ada pesta minuman keras pak,”
ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. “Tadi saya lihat,
ada salah satu penghuni kontrakan yang lari. Mungkin di keroyok,”
imbuhnya.

Sementara itu, dihubungi mengenai kejadian itu, Dandim
0824/Jember, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S.Sos, M.I. Pol,
membenarkan hal tersebut. Menurut informasi yang ia terima, beberapa
warga yang berada di area kontrakan itupun, sudah melaporkan ke pihak
Koramil dan Polsek setempat.

Selain pesta miras dan menimbulkan keresahan, imbuh Dandim,
para mahasiwa pun merusak berbagai perabotan kontrakan tersebut.

Tidak hanya itu saja, ketika dilakukan pengecekan oleh
personel Koramil dan Polsek Sumbersari, tak disangka, ternyata di dalam
kontrakan tersebut telah ditemukan puluhan botol minuman keras dan
gambar bintang kejora di bagian tembok kontrakan, serta berbagai
perabotan rumah dalam kondisi berserakan.

“Ketika tiga pilar Sumbersari mengecek kontrakan itu, tidak ada
satupun mahasiwa Papua disana, kemungkinan sudah kabur. Anehnya, banyak
atribut-atribut yang berkaitan dengan gerakan Separatisme Papua,”
jelas Letkol La Ode. “Kami langsung memerintahkan Danramil setempat
untuk segera menghapus lambang separatisme, dan membuang botol-botol
miras itu,” imbuhnya.

Almamater Akademi Militer tahun 2001 itu juga mengimbau
seluruh warga, khususnya RT dan RW di Kabupten Jember untuk lebih
selektif ketika memberikan ijin bagi warga pendatang yang ingin menetap
di setiap daerah di Jember.

"Sekarang aparat tiga pilar akan bekerja lebih ekstra
dalam melakukan pengawasan. Kami juga meminta kepada seluruh warga untuk
lebih cermat dan teliti dalam mengecek data pribadi setiap pendatang," tukasnya.[Tp]