telusur.co.id - Salah seorang terduga pemeran film dewasa, Virly Virginia, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Virly hadir dengan setelan blazer dan celana hitam lengkap dengan masker yang menutup wajahnya.

Virly tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 11.00 WIB. Saat hadir, Virly didampingi seorang wanita dan dua pria.

Tak banyak kata yang disampaikan Virly. Namun dia menyebut siap menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam produksi film porno.

“Iya siap, nanti biar ada klarifikasinya ya,” ujar Virly di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/23).

Sebelumnya, polisi menyebut ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Diketahui, hingga saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada kemungkinan (penambahan tersangka),” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/9/23).

Namun, kata Ade, penetapan tersangka nantinya harus menunggu proses hukum yang berjalan. Diketahui saat ini polisi berencana memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Di antara para saksi ada nama Siskaeee, Meli 3gp dan Virly Virginia, yang diduga terlibat dalam produksi film tersebut. Para tersangka baru nantinya kemungkinan dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Sangat bisa (pemerannya jadi tersangka),” kata Ade. (Tp)