Hadiri Sidang MK, Wibi Andrino: Sistem Proporsional Tertutup Mengancam Kedaulatan - Telusur

Hadiri Sidang MK, Wibi Andrino: Sistem Proporsional Tertutup Mengancam Kedaulatan

Wibi Andrino saat menghadiri sidang perdana terkait proporsional tertutup di MK.

telusur.co.id - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino hadir sebagai salah satu pihak terkait dalam sidang uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/1/2023). Wibi datang didampingi oleh kuasa hukumnya yang tergabung pada DPP Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem.

Wibi menegaskan ketersediaanya hadir sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu ini adalah sebagai bentuk panggilan atau urgensi terhadap suatu kemunduran berdemokrasi. Dia mengatakan hak-hak yang memang harusnya diberikan kepada masyarakat secara luas dalam sistem pemilu saat ini terancam dengan adanya rencana sistem proporsional tertutup.

“Hari ini, saya hadir sebagai undangan terkait sebagai pihak terkait dalam uji materi ini dengan didampingi oleh para kuasa hukum. Saya hadir di sini untuk bisa memastikan hak-hak konstitusi masyarakat terwakili,” ujar Wibi Andrino, Kamis (26/1/2023).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini mengatakan bahwa pembahasan sistem pemilu sebenarnya sudah selesai dibahas pada 2008 lalu ketika beralih ke proporsional terbuka. Dirinya mengingatkan ada dua hal yang paling prinsip akan hilang jika sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup, yakni kedaulatan rakyat dan keadilan.

“Bilamana kembali ke dalam sistem proporsional tertutup, dimana hak-hak rakyat,  hak-hak konstituen untuk lebih mengenal calon pemimpinnya. Memang partai telah memfasilitasi kita untuk hadir terpilih tetapi ruang itu sudah terbuka lewat proporsional terbuka itu sendiri,” jelas Wibi.

Upaya pengembalian sistem proporsional tertutup dikhawatirkan akan menumbuhkan kembali oligarki ketika pengambilan keputusan hanya diambil oleh para elite. 

Menurut Wibi, dengan adanya proporsional terbuka maka seluruh ruang itu akan terbuka secara transparan. Masyarakat bisa menilai partai politik menyajikan mana calon-calon pemimpin yang dikira layak itulah proses politik dari sistem pemilu yang hadir hari ini.

“Kenapa hal yang sudah ideal dan cenderung mengarah ke arah yang lebih baik harus mundur ke belakang, maka daripada itu Partai Nasdem pada posisi yang paling prinsip adalah menolak proporsional tertutup,” tegasnya.

Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta ini juga mengingatkan bahaya ke depan yang akan dihadapi Indonesia jika sistem proporsional tertutup kembali diterapkan di mana masyarakat tidak bisa mengenal lebih dalam sosok wakil rakyat yang merepresentasikan harapan mereka. 

“Harapan kita dengan adanya sistem proporsional terbuka yang sudah eksis masyarakat bisa melihat jelas siapa yang dia pilih dan siapa yang mereka wakili,” pungkasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar