Telusur.co.id - Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani beserta direksi memenuhi undangan pimoinan Komisi VII DPR RI, untuk menyampaikan progress penanganan terkait pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu dan Senin, 4-5 Agustus 2019. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup yang selesai sekitar pukul 15.30 WIB.

"Siang ini tadi kami bersama Direksi PLN yang lain kami bertemu dengan komisi VII DPR dalam rangka memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2019 berkaitan dengan pemadaman listrik di Jawa Barat, Banten, DKI," kata Sripeni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/19). 

Sripeni menjelaskan, pihaknya berdiskusi dengan Komisi VII DPR mengenai penyebab matinya listrik dan bagaimana langkah ke depannya.

Dijelaskan Sripeni, yang terpenting bagi Komisi VII DPR RI adalah bagaimana PLN memiliki strategi mitigasi untuk mengantisipasi kejadian tersebut tak terulang di masa depan.

Selain itu, ia bersama Direksi PLN lainnya juga melaporkan upaya pemulihan yang dilakukan sejak Senin (5/8/19) mulai pukul 17.50 WIB hingga 22.40 WIB.

"Alhamdulillah (pemulihan listrik) sudah selesai dan kami sampaikan pada Komisi VII DPR bahwa kami mohon waktu untuk melakukan langkah assesment atau investigasi dan kami sepakat untuk melaporkan hasil investigasi ini secara berkala ke Komisi VII," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi inti pertemuan tersebut.

Pertama, pihaknya ingin mengetahui apa yang menjadi sumber utama permasalahan pemadaman listrik yang terjadi dua hari lalu. Kedua, terkait upaya antisipasi dan kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak.

"Alhamdulillah PLN memastikan semua sudah hidup dan terkait kompensasi sudah diputuskan, jadi kita apresiasi. Namun dari sisi aspek pembenahan jangka panjang saya pikir kita akan melakukan pengawasan lebih lanjut terkait manajemen internal dan sebagainya," tutur politikus Golkar itu.

Maman mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pihak PLN untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Karena ini terkait sistem besar Jawa-Bali, jadi kasih kesempatan dulu untuk PLN," katanya.

Laporan: Fahri Haidar