telusur.co.id - Sekretariat DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi terlihat ramai oleh peserta OKP dan DKP untuk mengikuti pendaftaran pada tahapan musda KNPI kabupaten Bekasi.

Sebab, berdasarkan jadwal pendaftaran OKP dimulai dari tanggal 10 – 15 Februari 2020, setiap hari kerja pada pukul 10.00-17.00 WIB, dengan menyertakan : Dokumen SK / legalitas OKP yang masih berlaku; Dokumen AD/ART OKP; Membawa bendera petaka OKP; Membawa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol kabupaten bekasi, dan Surat mandat peserta.

Pokja Verifikasi Musda KNPI, Hasan Badriawan mengungkapkan jika saat ini sudah ada 32 OKP yang secara resmi mendaftarakan sebagai peserta Musda. “Yang daftar 32 OKP,” ujar dia.

Panitia masih menerima pendaftaran hingga batas akhir pendaftaran. Untuk selebihnya dilakukan verifikasi. Diapun memberikan kesempatan kepada yang lain untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua KNPI Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, berdasarkan Rapimda DPD KNPI pada 2019 lalu diputuskan pelaksanaan Musda setelah Pemilu 2019. Namun pelaksanaan pemilihan ketua KNPI itu meleset dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Pada masa sebelum nya DPD KNPI Kabupaten Bekasi vakum sejak lebih dari lima tahun lalu. Bahkan organisasi kepemudaan ini dianggap mati suri karena tidak tampak adanya aktivitas di kantor sekretariat di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.

Dengan kedatangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Barat untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Caretaker kepada Plt Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi, Rahmat Damahhuri.

Bung Choki ketua carataker DPD KNPI Jawa barat menjelas kan, salah satu klausul yang harus dilakukan, yakni menyelenggarakan tahapan MUSDA seperti menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) untuk Pengurus Kecamatan (PK) KNPI yang sudah habis periodesasinya, menseleksi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan lain sebagainya.

Sehingga semua tahapan yang sudah dilakukan Plt Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi hingga saat ini sebetulnya merupakan amanah yang telah diberikan Jawa Barat untuk melakukan proses MUSDA.

“Jadi dengan penyerahan SK ini maka tahapan penyelenggaran MUSDA akan sepenuhnya menjadi domain penerima mandat. Kita minta mereka langsung tancap gas,” kata Ketua Steering Comitte DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, Doni Dwisetia .

Doni menjelaskan sebagaimana tertuang di dalam aturan, ketika pengurus DPD KNPI Kabupaten Bekasi tidak dapat menyelenggarakan MUSDA selama 6 bulan setelah habis masa jabatannya, maka DPD KNPI Jawa Barat berhak melakukan pleno.

“Dari pleno tersebut akhirnya diputuskan bahwa Rahmat Damanhuri ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi dengan dasar sebagai Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI),” tuturnya.