Hendak Kabur, Bandar Ganja Didor - Telusur

Hendak Kabur, Bandar Ganja Didor


telusur.co.id -Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan Polres Sergai, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 14,2 kilo gram, dengan menangkap bandarnya bernama Musyafar alias Syafar (40), dan Tiara Nika Lubis (23). Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Team Opsnal serta menyita barang bukti dari tersangka yaitu 14,2 kg daun ganja kering, 2 unit handphone, 1 unit mobil toyota Kijang Inova warna hitam, dan 1 lembar STNK.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan selama.  Kemudian, tim opsnal melakukan pengintaian.

"Belakangan tersangka Musyafar bersama isterinya berhasil di kecoh petugas dengan cara mencoba under cover buy dan di sepakati bertemu di TKP. Team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Tambunan melaporkan kegiatan tersebut dan atas perintah Kapolsek Team Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penindakan sesuai informasi yang di dapat,” kata Robin kepada telusur.co.id, Jumat (27/11/20).

Robin melanjutkan, sesampainya di lokasi, team opsnal masih beberapa kali terkecoh dengan keadaan situasi yang diarahkan oleh tersangka. Namun, akhirnya tersangka berhasil di tangkap.

Setelah di lakukan penggeledahan di mobil tersangka, petugas menemukan 14,2 kilogram daun ganja kering yang berada di dalam plastik warna hitam dengan bal warna coklat yang diletakkan dibawah bangku tengah dengan mengendarai mobil Inova Nopol BK 1934 GD.

"Hasil interogasi cepat, tersangka mengaku mendapatkan daun ganja kering tersebut dari seorang teman bernama Wawa, warga Medan Helvetia,” tutur Robin.

Ketika di bawa, ditengah jalan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Namun, berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan.

Kemudian, team opsnal memboyong tersangka ke Komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan," ujar Robin.[Tp]

Laporan: Budiono
 


Tinggalkan Komentar