telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tujuan diadakannya bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah untuk memudahkan perkonomian bagi siswa yang tidak mampu. Namun, Heru menegaskan, Pemprov DKI tidak ingin KJP ini disalahgunakan untuk keperluan yang tidak terlalu penting oleh siswa maupun orang tuanya.
Sebab, Pemprov DKI telah menambah anggaran bantuan sosial itu sebanyak Rp200 milliar. Anggaran tersebut ditambah melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.
"Esensinya adalah bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi. Maka pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan. Anggarannya yang dibutuhkan Rp2 triliun untuk Kartu Jakarta Pintar. Tahun ini DKI menambah dana Kartu Jakarta Pintar Rp200 miliar," ucap Heru di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
"Jadi kami tidak ingin anggaran APBD, anggaran negara, itu diberikan yang tidak tepat sasaran, termasuk bagi adik-adik yang mendapatkan. Tidak mampu sekolah tapi kok beli rokok," tambahnya.
Heru menyatakan, jika ada siswa yang ketahuan merokok atau membeli rokok elektrik, pihaknya akan mencabut beasiswa siswa tersebut.
"Pulang dari sini sampaikan kepada orang tuanya, saya menyampaikan seperti itu harus mohon dimaafkan demi anak kita menyongsong 2045," pungkasnya. [Fhr]