HIPMI Minta OJK Hapus Daftar Buruk BI Cheking UMKM - Telusur

HIPMI Minta OJK Hapus Daftar Buruk BI Cheking UMKM


telusur.co.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penghapusan Bank Indonesia (BI) Cheking yang dimiliki para UMKM jika ternyata riwayat kredit nasabah buruk. Karena, maksimal BI Cheking tersebut satu tahun setelah dilunasi.

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira mengatakan, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dari debitor UMKM diserahkan ke masing-masih bank. 

Menurut dia, saat ini tidak ada alasan bagi bank untuk melakukan hal tersebut, sebab telah diberikan sederet stimulus untuk mendorong lagi kinerja bank.

"UMKM yang memiliki BI Cheking jelek, mohon agar OJK segera menghapusnya. Maksimal BI Cheking itu satu tahun setelah dilunasi," ujar Anggawira, Selasa (23/3/21).

Dia mengatakan, kebijakan tersebut sepenuhnya diberikan kepada pemilik dan pengurus perusahaan. Namun dia menghimbau agar apapun kebijakan yang diambil oleh individual perbankan, tetap harus dikomunikasikan dengan OJK sebagai regulator.

"Untuk tetap menjaga kesehatan kredit dari UMKM telah diberikan berbagai stimulus mulai dari subsidi bunga hingga penjaminan bunga oleh pemerintah," ucapnya.

Saat ini sudah tidak ada alasan bagi perbankan untuk tidak menyalurkan kredit tambahan kepada UMKM yang dinilai memiliki prospek. Ditambah kondisi saat ini hanya bersifat sementara.

"Yang kami pegang adalah yang pertama kami harapkan kondisinya tetap stabil, jangan sampai ada bank yang ternyata mengalami permasalahan yang cukup rumit tanpa sepengetahuan OJK," tukasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar