telusur.co.id - Ketua Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Pusat-Utara (HMI Pustara) Fahmi Muhammad menanggapi ramainya berita di media sosial terkait rencana PBNU menyelenggarakan muktamar yang dijadwalkan pada 23 - 25 Desember 2021, kemudian dimajukan ke tanggal 17 Desember 2021.
Menurutnya, kurang pas jika NU menggelar muktamar bertepatan dengan pemberlakuan PPKM level 3.
"NU sebagai salah satu ormas terbesar sepertinya tidak pas apabila menyelenggarakan hajat besar di waktu yang berbarengan dengan pemberlakuan PPKM level 3," kata Fahmi, Senin (6/12/21)
Apalagi kata Fahmi, diketahui sebelumnya PA 212 tak mendapatkan izin menggelar reuni 212 dari Pemprov DKI Jakarta, Satgas Covid-19 dan Polda Metro Jaya.
Karenanya, kata Fahmi, apabila Muktamar ke -34 NU jadi diselenggarakan di masa pemberlakuan PPKM, itu menunjukkan telah terjadi diskrimasi yang akan berdampak tidak baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Karena Indonesia sebagai negara hukum itu adalah semua sama di mata hukum, tidak ada yang dibeda-bedakan," pungkas Fahmi. [Tp]
HMI Pustara: Tidak Pas NU Gelar Muktamar Saat PPKM Level 3

Ketua Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Pusat-Utara (HMI Pustara), Fahmi Muhammad. (Ist).