telusur.co.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara Sepeda Motor Honda x125 BK 3039 ACI kontra dengan Mobil Penumpang Toyota Avanza Velos BB 1731YA di Jl. Lintas Tebing Tinggi - Pematang Siantar KM 55-56 tepatnya di Dusun Afd I Desa Penonggol Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai.Jumat (28/2/2020) sekira pukul 06.30 wib.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Sarifuddin Siagian melalui Kanit Laka Lantas Aiptu K.Napitupulu,saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dengan identitas pengendara sepeda motor honda supra x 125 BK 3039 ACI atas nama Donny Syahputra Nasution AMD (48) warga Perum Yuki Blok II Desa Hamparan Perak Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi,dan Pengemudi Mobil penumpang Toyota AvanzaVeloz BB 1731 YA atas nama Agus Priadi (34) warga Jln veteran Pasar X Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang, tidak mengalami luka,"terang Kanit Laka
Adapun kronologis kejadian lanjut Kanit laka,semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, sepeda motor honda Supra X 125 BK 3039 ACI yang dikemudikan oleh Donny Syahputra Nasution, AMD datang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju arah Pematang Siantar dengan kecepatan tinggi dan tidak hati hati dimana setibanya di TKP pengendara sepeda motor mendahului mobil jenis dan no.pol tidak diketahui yg berada satu arah didepannya dan juga seterusnya mendahului satu unit sepeda motor jenis dan no.pol juga tidak diketahui yg saat itu posisi bersamaan juga sedang mendahului mobil dimaksud (satu arah) dari badan jalan sebelah kanan lajunya semula tanpa memperhatikan situasi arus kenderaan yg datang dari arah berlawanan yang mana saat itu datang melaju mobil Penumpang Toyota Avanza Veloz BB 1731 YA yang dikemudikan oleh Agus Priadi sehingga terjadi tabrakan / kecelakaan lalu lintas, yang mana roda depan sepeda motor honda supra x 125 berbenturan dengan bagian sudut depan sebelah kanan dari mobil penumpang toyota avanza Veloz BB 1731 YA, dan akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP dan selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi,kemudian melakukan olah TKP untuk proses selanjutnya dan mengamankan barang bukti di Mako Unit Laka Polres Tebing Tinggi yaitu 1 Unit Sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3031 ACI dan 1 Unit Mobil Penumpang Toyota Avanza BB 1731 YA,untuk kerugian material kerusakan diperkirakan kurang lebih sekitar Rp.3.000.000,"paparnya Napitupulu. [Asp]
Laporan : Willi Harianja



