HUT ke-64 Adhyaksa, Kejari dan TTL Wujudkan Lingkungan Hijau lewat Penanaman Pohon - Telusur

HUT ke-64 Adhyaksa, Kejari dan TTL Wujudkan Lingkungan Hijau lewat Penanaman Pohon

Kejari Tanjung Perak bersama PT Terminal Teluk Lamong melaksanakan kegiatan penanaman pohon di area TTL dalam rangka memperingati HUT ke-64 Adhyaksa

telusur.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya bersama dengan PT Terminal Teluk Lamong (TTL) melaksanakan kegiatan penanaman pohon yang merupakan rangkaian acara menyambut peringatan Hari Bhakti ke-64 Adhyaksa tahun 2024 di area TTL. 

Acara ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Direktur Utama TTL, Direktur Utama TPS, dan stakeholder lainnya. Senin, (15/7/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan mengungkapkan bahwa, kegiatan penanaman pohon ini sebagai wujud kepedulian insan Adhyaksa dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. 

"Bahwa untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi semua orang, PBB telah menetapkan SDGS sebagai rangkaian tujuan pembangunan, melalui kementerian keuangan, negara telah menganggarkan Belanja Negara guna mendukung percepatan transformasi hijau, dan kegiatan ini merupakan salah satu perwujudannya “ tambah Ricky.

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait menyambut baik kegiatan penanaman pohon ini dari Kejari Tanjung Perak, hal ini sejalan dengan visi TTL sebagai green and smart port. 

“Selamat Hari Bakti Adhyaksa yang ke-64, TTL sebagai greenport yang telah diakui baik secara nasional dan internasional menyambut baik kegiatan penanaman pohon ini, hal ini sangat besar kontribusinya dalam pencegahan perubahan iklim dan mewujudkan lingkungan yang lestari,” ungkap David.

TTL dan Kejari tidak hanya berkolaborasi dalam kegiatan ini saja, namun sebelumnya pada Tahun 2023 juga telah dilakukan MOU antara TTL dengan Kejari Tanjung Perak hingga sukses dalam proses pengeluaran petikemas yang melebihi batas waktu penumpukan (longstay) di area TTL.

“Melalui kegiatan penanaman pohon ini, selain aktif dalam penanganan kejahatan lingkungan hidup (green financial crime), Kejari Tanjung Perak juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menanam berbagai jenis pohon seperti trembesi, akasia, kenanga, dan beringin,” tukasnya.

“Diharapkan kegiatan ini, kata David, menjadi pemicu bagi masyarakat untuk ikut turut sera menjaga kelestarian sumber daya alam yang dimiliki sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Penanaman pohon ini tidak hanya sebagai simbol dari komitmen Kejari Tanjung Perak terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya global dan nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan merawat alam demi generasi yang akan datang,” tutup David. (ari)


Tinggalkan Komentar