IGI Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Pelaku Penggundulan Guru - Telusur

IGI Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Pelaku Penggundulan Guru

Guru SMPN 1 Turi Sleman yang menjadi tersangka kasus susur sungai digunduli dan dipamerkan di depan media. (Ist)

telusur.co.id - Ikatan Guru Indonesia (IGI) menilai, peristiwa pemotongan rambut hingga gundul terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya sebagai sebuah penghinaan terhadap profesi guru.

"Oleh karena itu Ikatan Guru Indonesia menuntut Kapolri untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak," kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (27/2/20).

Ramli menegaskan, jika oknum polisi yang menggunduli guru tidak diberikan hukuman, maka pihaknya menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena penghinaan terhadap profesi guru.

"Tak boleh dibiarkan begitu saja meskipun sang guru berstatus terduga (tersangka) melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa siswa SMP 1 Turi," ungkapnya.

Dia menuturkan, peristiwa susur sungai yang telah merenggut nyawa siswa SMPN 1 Turi, Sleman, tentu saja menjadi persoalan serius, meskipun diyakini tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan oleh pihak guru pendamping dalam menjalankan tugasnya untuk secara sengaja mencelakai siswanya, apalagi hingga membunuh siswanya.

"Harus diakui ada kekeliruan dan kelalaian, sehingga menimbulkan korban jiwa. Tetapi juga diyakini bahwa tidak ada unsur kesengajaan oleh guru tersebut untuk menghilangkan nyawa anak didiknya," terang Ramli.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses secara hukum. Pihaknya menghargai dan sangat mengapresiasi kepada kawan-kawan organisasi guru lainnya yang telah lebih awal menurunkan tim bantuan hukum untuk mendampingi guru yang mendapatkan musibah.

Namun terlepas dari kesalahan dan kelalaian mereka, lanjut dia, sesungguhnya tidak layak polisi memperlakukan para guru tersebut dengan cara menghinakan dengan memotong rambutnya hingga plontos, lalu memamerkannya ke publik. 

"Seolah polisi jauh lebih menghargai koruptor yang membunuh kemanusiaan dibanding guru yang secara tidak sengaja lalai yang menimbulkan korban jiwa," sebutnya.

"Para polisi ini lupa kalau mereka tidak akan pernah menjadi polisi tanpa peran guru. Dan para polisi yang menggunduli ini seolah lupa bahwa membaca dan menulis pun mereka tak akan mampu jika tanpa dibantu oleh guru," imbuhnya.

Oleh karena itu, kata dia, seharusnya polisi bukan mempermalukan guru dengan cara-cara seperti itu, tetapi tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

"Guru-guru ini juga memiliki keluarga, dan kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga. Karena mereka melakukan semua itu tanpa unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam," tegasnya.

"Kami dari ikatan guru Indonesia tentu saja sangat prihatin dengan jatuhnya korban dari peristiwa susur sungai ini dan ikatan guru Indonesia wilayah Yogyakarta bahkan telah mengumpulkan dana dari berbagai pihak untuk disalurkan kepada keluarga korban dan juga keluarga guru yang sedang bermasalah," pungkasnya. [Tp]

 


Tinggalkan Komentar