telusur.co.id - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Indonesia Suroto mengatakan, peristiwa penganiayaan dan juga pamer harta yang dilakukan oleh Mario Dendy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo, telah mendorong munculnya tuntutan moral dari masyarakat. Tuntutan moral itu sering terjadi, tapi kemudian menguap begitu saja ketika peristiwa telah terjadi.
"Tuntutan moral penting, tapi kita harus tuntut juga tindakan riil dalam bentuk perubahan sistem. Perubahan itu adalah tuntutan segera berlakukan pajak harta," kata Suroto dalam keterangannya, Sabtu (25/2/23).
Pajak harta atau kekayaan bersih, ialah pajak yang dikenakan atas kepemilikan aset pribadi. Aset pribadi yang dimaksud mencakup uang tunai, deposito bank, real estat, aset dalam program asuransi dan pensiun, kepemilikan bisnis yang tidak berbadan hukum, sekuritas, dan lainnya.
Menurut Suroto, pajak kekayaan ini merupakan pajak atas komponen harta pribadi dikurangi dengan utang. Jadi pajak kekayaan bisa juga disebut sebagai pajak harta atau kekayaan bersih
Di Indonesia, tutur Suroto, angka gini ratio yang menggambarkan ketimpangan sangat besar. Mulai dari pendapatan hingga distribusi 0,77. Sementara orang dewasa Indonesia 83 persen kekayaanya hanya di bawah Rp150 juta. Padahal, rata-rata dunia 58 persen.
"Mereka yang kekayaanya di atas Rp1,5 miliar itu hanya 1,1 persen. Padahal rata-rata dunia 10,6 persen, menurut Suissie Credit, 2022," ujar Suroto. "Dari 4 keluarga, kekayaanya sama dengan 100 juta rakyat Indonesia dari yang termiskin, menurut Oxfarm, 2021."
Suroto menganggap, kesenjangan ekonomi di Indonesia sudah dalam keadaan yang ekstrim dan sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa dan negara.
Karena itu, tegas dia, saatnya tuntut pajak harta sekarang juga. Agar negara tidak dikuasai oleh segelintir oligarki. Serta segelintir elit kaya tidak lagi semena-mena.
"Kita tahu, sumber kekuasaan kuno paling penting itu adalah dari penguasaan properti, kekayaan atau harta. Solusinya,akhiri oligarki dan kesewenang-wenangan elit melalui PAJAK HARTA! Sekarang Juga!" tukasnya.[Fhr]