Impor Elektronika Dibatasi, Amin Ak: Pemerintah Wajib Perkuat Daya Saing Produk Dalam Negeri - Telusur

Impor Elektronika Dibatasi, Amin Ak: Pemerintah Wajib Perkuat Daya Saing Produk Dalam Negeri

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak. (Ist).

telusur.co.id - Pembatasan impor AC, kulkas, dan TV oleh pemerintah merupakan hal baik karena bertujuan memperkuat industri elektronika dalam negeri. Namun pemerintah juga perlu memperkuat daya saing produk dalam negeri, terutama di pasar e-commerce. 

"Seringkali, pasar e-commerce selalu menjadi pintu masuk produk-produk impor," kata Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menanggapi pertanyaan kalangan media, Jumat (12/4/24). 

Lebih lanjut Amin mengungkap, berbicara mengenai daya saing, maka sangat terkait erat antara lain dengan dua hal. 

Pertama, implementasi standardisasi produk, baik standar nasional (SNI) maupun standar global, yang muaranya adalah jaminan kualitas produk. Kedua, kemandirian bahan baku dan bahan penolong di industri elektronika. 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa impor bahan baku dan barang penolong untuk industri elektronika cukup tinggi. 

Pada tahun 2023, total impor bahan baku dan barang penolong untuk industri elektronik mencapai 183.699,6 ribu ton. Nilai impor (CIF) pada tahun yang sama mencapai 171.913,0 juta dolar AS. 

"Karena itu, momentum pembatasan impor harus dibarengi dengan roadmap yang jelas untuk mengatasi berbagai keterbatasan industri dalam negeri," tegasnya.

Di antara keterbatasan itu antara lain, keterbatasan sumber daya, dimana bahan baku seperti chip dan komponen elektronika harus diimpor dari negara seperti Jepang dan Korea Selatan.

"Industri bahan baku dan komponen elektronik perlu terus berinovasi dan berkolaborasi untuk mengatasi tantangan ini," kata Amin. 

Selain itu, diperlukan regulasi yang tepat, bukan hanya untuk menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif, namun juga menyiasati aturan WTO yang melarang penutupan pintu impor produk luar negeri. [Tp]


Tinggalkan Komentar