Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Jatim 2025 Melonjak Signifikan, Capai Peringkat Satu Nasional - Telusur

Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Jatim 2025 Melonjak Signifikan, Capai Peringkat Satu Nasional

Flyer Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa soal Provinsi Jawa Timur berhasil meraih Peringkat Satu Kategori Provinsi pada Indeks Satu Data Indonesia (SDI) 2025 dengan skor 90,13

telusur.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024 yang ditetapkan sebagai Indeks SDI Tahun 2025, Jawa Timur berhasil mencatatkan lonjakan signifikan nilai Indeks SDI, sekaligus meraih peringkat satu nasional dengan skor 90,13. Berdasarkan surat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas nomor 25406/D.03/PP.08/12/2025 tanggal 31 Desember 2025.

Capaian tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 76,96, dan menempatkan Jawa Timur di posisi teratas nasional, mengungguli sejumlah provinsi besar lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Jawa Timur dalam membangun tata kelola data pemerintahan yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai fondasi transformasi digital.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa keberhasilan meraih peringkat satu nasional Indeks SDI 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang secara konsisten memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Jawa Timur.

“Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil meraih peringkat satu nasional Indeks Satu Data Indonesia Tahun 2025. Lonjakan nilai indeks ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola data yang kita lakukan selama ini berjalan konsisten dan memberikan hasil nyata,” beber mantan Mensos RI ini.

Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai bagian dari indikator Prioritas Nasional 7 dalam RPJMN 2025–2029. Penilaian ini mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan SDI di instansi pusat dan pemerintah daerah melalui tiga domain utama, yakni kebijakan dan kelembagaan, penyelenggaraan SDI, serta kepemimpinan data (data leadership).

Dalam hasil evaluasi tersebut, Jawa Timur menunjukkan kinerja yang sangat kuat dan merata di seluruh domain penilaian. Lonjakan nilai Indeks SDI dari 76,96 pada tahun 2024 menjadi 90,13 pada tahun 2025 menegaskan adanya lompatan kualitas dalam pengelolaan data pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa, capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan fondasi strategis bagi pembangunan daerah yang berbasis data dan bukti.

“Transformasi digital pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Karena itu, Satu Data Indonesia menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis data dan tepat sasaran,” lugasnya.

Keberhasilan Jawa Timur meraih peringkat satu nasional Indeks SDI juga mencerminkan semakin menguatnya budaya kerja berbasis data di lingkungan birokrasi. Data kini tidak hanya dikumpulkan sebagai kewajiban administratif, tetapi dimanfaatkan secara aktif dalam perencanaan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

“Kami mendorong agar setiap program dan kebijakan pemerintah daerah disusun berdasarkan data yang valid. Dengan tata kelola data yang kuat, pemerintah dapat bekerja lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar mantan Anggota DPR RI ini.

Dari sisi masyarakat, penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Jawa Timur diharapkan memberikan dampak nyata, mulai dari meningkatnya transparansi pemerintahan, kemudahan akses informasi publik, hingga kualitas layanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Data yang terbuka dan terkelola dengan baik juga menjadi sarana penting untuk memperkuat partisipasi publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan capaian tersebut melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pendukung, serta peningkatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa Satu Data Indonesia benar-benar menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tutup mantan Ketua Umum PP Muslimat NU ini. (ari) 


Tinggalkan Komentar