Ingat Cek Fisik Ranmor Penting Untuk Dilakukan Bagi Wajib Pajak - Telusur

Ingat Cek Fisik Ranmor Penting Untuk Dilakukan Bagi Wajib Pajak


telusur.co.id - Cek Fisik merupakan salah satu persyaratan teknis kelengkapan kendaraan bermotor (Ranmor), yang menunjukan identitas registrasi kendaraan bermotor itu sendiri, maka personil satuan lalu lintas Polres Purwakarta yang bertugas pada samsat Purwakarta melakukan pelayanan Cek Fisik Ranmor bagi wajib pajak yang melaksanakan transaksi mutasi kendaraan dan perpanjangan STNK.

"Cek fisik kendaraan ini, bisa dimintakan untuk keperluan regident ranmor baru, perubahan identitas kendaraan bermotor atau pemilik, kepemilikan ranmor, perpanjangan buku regident ranmor atau berdasarkan kondisi-kondisi fisik yang dimintakan," ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman Permana.

Di ketahui bahwa pelayanan cek pisik yang dilakukan diantaranya memeriksa nomor rangka, nomor mesin, kondisi ban, dimensi ranmor yang menyangkut panjang, lebar dan tinggi, aspek keselamatan, kelengkapan untuk menjamin kondisi ranmor.

Menurut Aipda Eep Saepuloh selaku personil Satuan Lalulintas unit Regident yang bertugas sebagai Baur Cek Pisik, di samsat Purwakarat mengatakan hal ini merupakan salah satu bentuk tugas dan pelayanan Prima kami sebagai anggota Lalulintas terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan Cek Fisik terhadap wajib pajak.

"Dengan adanya pelayanan Cek Fisik kita dapat meminimalisir peredaran Kendaraan Bodong di kalangan masyarakat," imbuhnya. 

Wawan salah satu wajib pajak yang melaksanakan transaksi BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan) STNK mengatakan dengan adanya pelayanan Cek Fisik saya jadi tau bahwa kendaraan yang saya beli dari pemilik pertama, teregestrasi.

"Terus terang saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Bapak Polisi Lalulintas di kantor Samsat Purwakarta, karena para petugasnya selalu mengutamakan sapa, salam dan senyum. Sehingga kami pun merasa segan dan simpatik pada pelayanan yang dilakukan oleh para petugas kepolisian di Samsat Purwakarta," ucapnya.

Laporan: Deni Ramdani


Tinggalkan Komentar