telusur.co.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp257 juta dalam Perubahan Anggaran 2024 untuk mengkaji pembuatan pulau sampah.
“Tujuan kami kajian pulau sampah ingin melihat kajian uji tuntas terhadap regulasi-regulasi yang memang pernah dibuatkan baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Asep di Jakarta, Sabtu (10/8/24).
Ia menjelaskan, rencana reklamasi pulau sampah itu menjadi bagian dari pengelolaan sampah di tingkat hilir. Selain terdapat pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Termasuk pula pengoperasian fasilitas penambangan lahan urug zona tidak aktif dengan karakteristik sampah yang sudah terdekomposisi agar bisa digunakan kembali (landfill mining), serta pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) Plant di Bantar Gebang.
“Kami berpikir bagaimana kita coba untuk membangun pulau tersendiri untuk membangun pulau sampah,” tutur Asep.
Sebagai informasi, Dinas Lingkungan Hidup mencatat Jakarta menghasilkan sampah sebanyak 7.500 ton per hari. Dari total sampah tersebut, teknologi RDF hanya mampu mengelola sebanyak 1.000 ton per hari. Sedangkan untuk lokasi di Rorotan sebanyak 2.500 ton perhari. Selain itu, dari 20 TPS 3R mampu mengelola sebanyak 500 ton per hari. [Fhr]