telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2023.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan lima komisi, yaitu:
1. Komisi A - Bidang Pemerintahan
2. Komisi B - Bidang Perekonomian
3. Komisi C - Bidang Keuangan
4. Komisi D - Bidang Pembangunan
5. Komisi E - Bidang Kesejahteraan Rakyat
Selain itu, juga dilakukan penetapan untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah.
Berikut adalah susunan lengkap alat kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029:
- Komisi A
- Koordinator: Ima Mahdiah
- Ketua: Inggard Joshua
- Wakil Ketua: Alia Noorayu Laksono
- Sekretaris: Mujiyono
- Komisi B
- Koordinator: Basri Baco
- Ketua: Nova Harian Paloh
- Wakil Ketua: Wahyu Dewanto
- Sekretaris: Muhammad Lefy
- Komisi C
- Koordinator: Khoirudin
- Ketua: Dimaz Raditya Soesatyo
- Wakil Ketua: Suhud Alynudin
- Sekretaris: Sutikno
- Komisi D
- Koordinator: Wibi Andrino
- Ketua: Yuke Yurike
- Wakil Ketua: Muhammad Idris
- Sekretaris: Habib Muhamad bin Salim Alatas
- Komisi E
- Koordinator: Rany Mauliani
- Ketua: Muhammad Thamrin
- Wakil Ketua: Agustina Hermanto alias Tina Toon
- Sekretaris: Justin Adrian Untayana
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah
- Ketua: Abdul Aziz
- Wakil Ketua: Jhonny Simanjuntak
- Badan Kehormatan
- Ketua: Yuda Permana
- Wakil Ketua: Bambang Kusumanto