Ini Peran Empat Terduga Teroris yang Ditangkap di Cibarusah dan Condet - Telusur

Ini Peran Empat Terduga Teroris yang Ditangkap di Cibarusah dan Condet

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya mengamankan total empat terduga teroris dari dua lokasi berbeda, di Jalan Raya Cikarang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa barat dan Jalan Raya Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penggerebekan dilakukan serentak pada Senin (29/3/21). Hal ini merupakan antisipasi aksi terorisme pasca bom bunuh diri yang terjadi di depan halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/21).

"Pada hari ini, Satgas wildensus 88 DKI Jakarta bersama jajaran Reserse Kriminal Umum PMJ, telah melakukan upaya-upaya penangkapan di dua tempat yang saya sebutkan tadi," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya. 

Fadil menjelaskan, keempat terduga teroris yang diamankan berinisial ZA (37), BS (43), AJ (46) dan HH (56). Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda

"ZA berperan membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton, Hcl, termometer dan alumunium powder. Lalu ZA memberitahukan kepada BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," jelasnya.

Lalu, kata Fadil, tersangka BS berperan mengetahui pembuatan dan cara pembuatan bahan peledak. Bahkan ada istilah bom yang dibuatnya dengan istilah takjil.

"Lalu BS menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil, mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," terangnya.

Kemudian AJ berperan membantu ZA dalam pembuatan bahan peledak. Keduanya acapkali melakukan pertemuan guna mempersiapkan aksi teror dengan menggunakan bom.

"AJ serta bersama dengan BS mengikuti beberapa pertemuan dalam rangka persiapan melakukan terror dnegan menggunakan bahan peledak," ucapnya. 

Fadil menjelaskan, tersangka HH juga memiliki peran cukup penting. Karena dia adalah orang yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis pembuatan bom bersama ZA.

"HH ini hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," katanya.

Dari penggeledahan di dua lokasi, sambung Fadil, pihaknya menyita lima kaleng bom aktif jenis TATP dengan berat 3,5 kilogram. Bila dikonversi, bom tersebut dapat menjadi 70 bom pipa.

"Kalau dirakit menjadi sebuah bom akan menjadi kurang lebih sekitar 70 buah bom pipa. Inilah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dan dicegah tim Densus 88 satgas wil PMJ," terangnya.

Selain bahan peledak, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain dari tangan terduga teroris. Antara lain, satu bilah parang, beberapa unit handphone, satu dompet, satu kartu asuransi kecelakaan dan uang tunai senilai Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 15 juncto pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorsime dengan ancaman 15 tahun penjara. (Fhr)


Tinggalkan Komentar