Ironi Andi Pangerang, BRIN Diingatkan Lebih Hati-hati Seleksi Peneliti - Telusur

Ironi Andi Pangerang, BRIN Diingatkan Lebih Hati-hati Seleksi Peneliti

Peneliti BRIN AP Hasanuddin dibawa menuju Bareskrim Polri. Foto: Dok. Divisi Humas Polri

telusur.co.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah, lewat media sosialnya. 

Terkait itu, doktor jebolan American Global University Jerry Massie menilai, sangat sulit diterima nalar bahwa lembaga riset sekelas BRIN, diduga diisi oleh oknum tak beradab. Seharusnya, para penelitinya fokus pada riset yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru membuat ujaran kebencian. 

"Agak mencengangkan BRIN diisi oleh oknum yang tak beradab, tak bijak dan cerdas. Bukannya membuat riset dan kajian rapi, malah menghina organisasi Muhammadiyah yang sangat disegani," kata Jerry kepada wartawan, Selasa (2/5/23).

Direktur Political and Poblic Policy Studies (P3S) ini menganggap, kata-kata kasar dan tak beretika yang dilontarkan Andi Pangerang di medsos, memberikan gambaran buruk terhadap lembaga riset. 

"Oknum AP ini digaji negara dan difasilirasi negara yang saya mau tanyakan apa riset yang sudah dibuatnya? Kalau tak ada, maka sia-sia lembaga negara ini membayarnya? Apa disiplin ilmunya? Atau ada peneliti lain barangkali seperti AP ini," kata Jerry. 

"Saya bingung dengan lembaga ini, seyogianya, lembaga BRIN ada orang-orang cerdas seperti mendiang Presiden RI BJ Habibie. Kan ada banyak putra-putri terbaik bangsa yang layak duduk di BRIN. Untuk fit and proper test harus objektif dan realistis jangan sembarangan mengangkat peneliti BRIN," sambungnya. 

Untuk itu, Jerry menilai, harusnya ada standard operating procedure (SOP) bagi anggota BRIN. Namun jika ada SOP, Jerry lantas mempertanyakan bagaimana Andi Pangerang bisa masuk ke lembaga riset ini. 

"Saya kira oknum ini adalah koboi dan preman yang ditarik BRIN. Saya sarankan kalau tak ada anggota BRIN yang memiliki kajian dan riset dan penelitian, mending dinonaktifkan saja," ucapnya. 

Lebih lanjut, Jerry mengingatkan bahwa BRIN memperoleh anggaran dari pemerintah sebesar Rp 6,38 triliun untuk dana riset dan inovasi pada tahun 2023.

Selain dana APBN, BRIN juga mengelola layanan program riset dengan sumber dari "imbal hasil" dana abadi riset. 

"Percuma kalau di dalamnya ada oknum seperti AP ini," tukasnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap Andi Pangerang Hasanuddin pada Minggu (30/4/23) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pukul 12.00 WIB.

Peneliti BRIN itu ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan Nasrullah, pada Selasa (25/4/23), di Bareskrim Polri.

Laporan diketahui terkait komentar bernada ancaman yang ditulis Andi Pangerang dalam unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbendaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.

Adapun salah satu skomentar Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga memuat ujaran kebencian adalah menghalalkan darah warga Muhamamdiyah untuk dibunuh.

Selain di Bareskrim Polri, sejumlah warga Muhammadiyah juga melayangkan laporan serupa di beberapa daerah, seperti di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber.

Buntut dari pelaporan ini, Andi pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik kepolisian di rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Mabes Polri.[Fhr]


Tinggalkan Komentar